Usai Fit and Proper Test Komisi III DPR Tetapkan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:53 WIB
Usai Fit and Proper Test Komisi III DPR Tetapkan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/6).

Suara.com - Komisi III DPR menetapkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung. Penetapan itu dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari sejak Selasa kemarin.

Diketahui Komisi III menetapkan dua dari delapan orang calon hakim agung pada Rabu malam ini. Sementara dari tiga calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, Komisi III menetapkan dua orang.

Sebelum ditetapkan, Komisi III terlebih dahulu mendengarkan pandangan masing-masing fraksi terhadap para calon.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau juru bicaranya maka Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan nama calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di rapat, Rabu (29/6/2022).

Adapun dua calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung yang telah ditetapkan sebagai berikut:

  1. Calon Hakim Agung Kamar Perdata Nani Indrawati
  2. Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun
  3. Calon Halim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Adi
  4. Calon Halim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya

"Bapak ibu Komisi III pimpinan yang terhormat, apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang disetujui Dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peraturan Penyadapan Belum Final, Komisi III DPR RI Kembali Lanjutkan Pembahasan

Peraturan Penyadapan Belum Final, Komisi III DPR RI Kembali Lanjutkan Pembahasan

Jogja | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:35 WIB

Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lolos Tes Kesehatan Calon Hakim Agung

Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lolos Tes Kesehatan Calon Hakim Agung

Lampung | Jum'at, 22 April 2022 | 13:25 WIB

16 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Ini Nama-namanya

16 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Ini Nama-namanya

News | Jum'at, 22 April 2022 | 12:46 WIB

Terkini

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×