Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:41 WIB
Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair - Ilustrasi gaji ke-13 sebagai bonus PNS, ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan (pixabay)

Suara.com - Kabar gembira datang untuk ASN, TNI, dan POLRI serta pensiunan. Sebab gaji ke-13 2022 akan cair segera. Apakah pencairannya serentak? Kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair?

Pertanyaan kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair akan segera terjawab, lengkap dengan besarannya untuk masing-masing ASN dan pensiunan yang ada di Indonesia.

Terkait informasi kapan dan besaran jumlah gaji ke-13 yang akan diterima oleh setiap penerimanya, Anda bisa simak penjelasan selanjutnya di bawah ini. 

Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair?

Mulai tanggal 24 Juni 2022 lalu, pensiunan, ASN, TNI, dan POLRI sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar atau SPM. Pencairannya sendiri dimulai pada awal Juli 2022, tepatnya mulai tanggal 1 Juli 2022 esok.

Tentu ini jadi kabar yang sangat menyenangkan untuk semua pegawai negeri yang ada di Indonesia. Pasalnya, jumlah yang dicairkan juga terbilang lumayan dan benar-benar dapat menambah pundi rupiah yang memang sedang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia secara umum.

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan telah mengumumkan kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 2022. Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pencairan gaji ke-13 2022 akan dilakukan serentak pada Jumat, 1 Juli 2022 besok. Artinya, gaji ke-13 pensiunan maupun PNS aktif tahun ini akan cair dalam waktu yang sama.

Jika pun tidak sama atau berbeda hari, kemungkinan pencairan gaji ke-13 2022 menyesuaikan wilayah atau daerah masing-masing. Sebab, sumber anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri pusat dan daerah ini berbeda. 

Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/7/2022), menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sebesar Rp 11,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pusat, TNI dan Polri.

Untuk gaji ke-13 PNS daerah, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Lalu untuk pensiunan, anggaran Rp 9 triliun telah pula disediakan.

Anggaran gaji ke-13 ini diambil dari APBD. Sri Mulyani berharap dengan pemberian gaji ke-13 kepada ASN da pensiunan ini dapat membantu mendorong daya beli masyarakat.

Berapa Besaran Gaji ke-13 2022?

Jika berbicara mengenai besaran gaji ke-13 yang akan diterimakan, tentu akan mengacu pada beberapa variabel perhitungan. Pemerintah mengungkapkan bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima adalah sebesar nominal gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiunan pokok tersebut.

Tidak hanya itu, jumlah ini akan ditambah pula dengan 50% dari tunjangan kinerja per bulan, untuk golongan yang menerima tunjangan kinerja dalam pekerjaannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:13 WIB

Hari Bhayangkara 2022 Diperingati 1 Juli, Inilah Makna Tema dan Logonya

Hari Bhayangkara 2022 Diperingati 1 Juli, Inilah Makna Tema dan Logonya

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:06 WIB

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB