Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:41 WIB
Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair - Ilustrasi gaji ke-13 sebagai bonus PNS, ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan (pixabay)

Suara.com - Kabar gembira datang untuk ASN, TNI, dan POLRI serta pensiunan. Sebab gaji ke-13 2022 akan cair segera. Apakah pencairannya serentak? Kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair?

Pertanyaan kapan gaji ke-13 2022 pensiunan cair akan segera terjawab, lengkap dengan besarannya untuk masing-masing ASN dan pensiunan yang ada di Indonesia.

Terkait informasi kapan dan besaran jumlah gaji ke-13 yang akan diterima oleh setiap penerimanya, Anda bisa simak penjelasan selanjutnya di bawah ini. 

Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair?

Mulai tanggal 24 Juni 2022 lalu, pensiunan, ASN, TNI, dan POLRI sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar atau SPM. Pencairannya sendiri dimulai pada awal Juli 2022, tepatnya mulai tanggal 1 Juli 2022 esok.

Tentu ini jadi kabar yang sangat menyenangkan untuk semua pegawai negeri yang ada di Indonesia. Pasalnya, jumlah yang dicairkan juga terbilang lumayan dan benar-benar dapat menambah pundi rupiah yang memang sedang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia secara umum.

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan telah mengumumkan kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 2022. Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pencairan gaji ke-13 2022 akan dilakukan serentak pada Jumat, 1 Juli 2022 besok. Artinya, gaji ke-13 pensiunan maupun PNS aktif tahun ini akan cair dalam waktu yang sama.

Jika pun tidak sama atau berbeda hari, kemungkinan pencairan gaji ke-13 2022 menyesuaikan wilayah atau daerah masing-masing. Sebab, sumber anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri pusat dan daerah ini berbeda. 

Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/7/2022), menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sebesar Rp 11,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pusat, TNI dan Polri.

Untuk gaji ke-13 PNS daerah, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Lalu untuk pensiunan, anggaran Rp 9 triliun telah pula disediakan.

Anggaran gaji ke-13 ini diambil dari APBD. Sri Mulyani berharap dengan pemberian gaji ke-13 kepada ASN da pensiunan ini dapat membantu mendorong daya beli masyarakat.

Berapa Besaran Gaji ke-13 2022?

Jika berbicara mengenai besaran gaji ke-13 yang akan diterimakan, tentu akan mengacu pada beberapa variabel perhitungan. Pemerintah mengungkapkan bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima adalah sebesar nominal gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiunan pokok tersebut.

Tidak hanya itu, jumlah ini akan ditambah pula dengan 50% dari tunjangan kinerja per bulan, untuk golongan yang menerima tunjangan kinerja dalam pekerjaannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:13 WIB

Hari Bhayangkara 2022 Diperingati 1 Juli, Inilah Makna Tema dan Logonya

Hari Bhayangkara 2022 Diperingati 1 Juli, Inilah Makna Tema dan Logonya

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:06 WIB

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB