Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

Rifan Aditya

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:13 WIB
Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?
berapa gaji ke-13 pensiunan - Ilustrasi uang. (Pixabay/ekoanug)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan mulai dicairkan besok, 1 Juli 2022. Lalu berapa gaji ke-13 pensiunan?

Tentunya besaran gaji ke-13 pensiunan tidak sama dengan PNS aktif. Sehingga banyak yang bertanya berapa gaji ke-13 pensiunan. Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Menyadur situs resmi Kementerian Keuangan, pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para pensiunan dalam menangani pandemi.

“Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru,” ungkap Menkeu pada konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Menkeu menuturkan komponen gaji ke-13 2022 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut. 

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.

Total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 35,5 triliun, dengan rincian Rp 11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Sementara, untuk ASN daerah, anggaran yang disediakan Rp 15 triliun berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah.

Sedangkan untuk pensiunan anggarannya sebesar Rp 9 triliun berasal dari pos bendahara umum negara (BUN).

Menkeu mengungkapkan kebijakan gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah. Adapun total seluruh ASN dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang.

baca juga

Menkeu mengatakan Kementerian dan Lembaga sudah mulai bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 24 Juni 2022 kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?

Berdasarkan peraturan pemerintah No.18, Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda/dudanya, besaran gaji ke-13 2022 yang diterima oleh pensiunan PNS berbeda jumlahnya tergantung kelas dan jabatan.

Pada dasarnya, seorang pensiunan PNS akan menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan di mana mekanisme pemberian gaji pensiunan dikelola oleh PT Taspen.

Sementara itu, besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan.

Besaran gaji ke-13 2022 yang akan diterima pensiuan PNS, serta Janda Duda PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Rincian Gaji ke-13 Presiden Jokowi, Tidak Sampai Rp100 Juta

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:40 WIB

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Informasinya Sekarang

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Informasinya Sekarang

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:26 WIB

Cek Siapa Penerima Gaji ke-13 2022, Fix Cair 1 Juli Besok!

Cek Siapa Penerima Gaji ke-13 2022, Fix Cair 1 Juli Besok!

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 11:25 WIB

Terkini

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:52 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×