Siap-siap, Ini Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli 2022

Rifan Aditya

Kamis, 30 Juni 2022 | 22:21 WIB
Siap-siap, Ini Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli 2022
golongan tarif listrik yang naik 1 Juli 2022 - Ilustrasi listrik. (Pixabay/alexas photo)

Suara.com - Mulai tanggal 1 Juli 2022, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik. Ini golongan tarif listrik yang naik 1 Juli 2022

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022), Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan kenaikan ini fokus pada golongan non subsidi. Siapa saja golongan tarif listrik yang naik 1 Juli 2022?

Ia menjelaskan, masih banyak golongan orang mampu bahkan cenderung kaya dengan gaya hidup mewah yang masih menikmati tarif listrik bersubsidi. Siapa saja yang dimaksud?

Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli

Ternyata yang dimaksud Rida Mulyana adalah golongan pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas di mana tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh jadi Rp 1.699,53/kWh.

Kenaikan rekening rata-rata ini mencapai Rp 111.000/bulan untuk pelanggan R2 dan Rp 346.000/bulan untuk pelanggan R3. 

Lalu pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya akan disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh jadi Rp 1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rerata sebesar Rp 978.000/bulan untuk pelanggan P1 dan Rp 271.000/bulan untuk pelanggan P3.

Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta/bulan.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Rida Mulyana saat konferensi pers pada Rabu, (29/6/2022). Ia mengatakan penyesuaian tarif listrik ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero).

baca juga

Sebelumnya, ia pernah mengatakan golongan rumah tangga mewah, tidak pantas mendapat bantuan negara.

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi di antaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang diperlukan koreksi," lanjut Rida.

Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp 3,5 triliun.

Selanjutnya ia berkata beberapa poin makro yang turut menjadi pertimbangan kenaikan tarif listrik, seperti harga batubara dan minyak mentah dunia. 

Bicara tentang minyak mentah, ia melanjutkan, itu adala faktor yang paling berpengaruh karena harganya atau ICP masih berkisar USD 100 per barel, sementara APBN hanya mematok USD 63 per barel.

Itulah penjelasan tentang siapa golongan tarif listrik yang naik 1 Juli 2022.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Turun Daya Listrik PLN? Simak Informasinya di Sini!

Bagaimana Cara Turun Daya Listrik PLN? Simak Informasinya di Sini!

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 20:59 WIB

Pusing Anggaran Subsidi Energi Bengkak, Sri Mulyani Pikir-pikir Naikkan Harga BBM

Pusing Anggaran Subsidi Energi Bengkak, Sri Mulyani Pikir-pikir Naikkan Harga BBM

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 17:29 WIB

Tarif Naik Per 1 Juli, Ini 9 Tips Menghemat Tagihan Listrik

Tarif Naik Per 1 Juli, Ini 9 Tips Menghemat Tagihan Listrik

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:29 WIB

Terkini

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×