Pergub No 23 Tahun 2022 Mulai Disosialisasikan kepada Masyarakat Jakarta

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:00 WIB
Pergub No 23 Tahun 2022 Mulai Disosialisasikan kepada Masyarakat Jakarta
Bapenda Sosialisai Pergub No. 23 Tahun 2022. (Dok: Bapenda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 belum lama ini dilkeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pergub tersebut merupakan peraturan yang berisi kemudahan dan keringanan pembayaran PBB-P2 sebagai upaya pemilihan ekonomi tahun 2022.

Beberapa kemudahan yang diberikan kepada masyarakat melalui Pergub tersebut adalah PBB-P2 Tahun Pajak 2022 diberikan potongan 15% apabila membayar pada bulan Juni - Agustus, potongan 10% apabila membayar pada bulan September - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November, Sanksi dihapus 100% untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo dan PBB-P2 tahun Pajak 2013-2021 diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan Juni - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November - Desember 2022, Sanksi dihapus 100%.

Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta  melaksanakan kegiatan sosialisasi Pergub nomor 23 tahun 2022 pada minggu pagi, 19 juni 2022, di kawasan Jakarta Pusat.

Dihadiri oleh Kepala Bapenda DKI Jakarta, Kepala Suban Jakarta Pusat, Petugas UPPD Wilayah Jakarta Pusat, serta Duta Pajak Jakarta, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan cara turun langsung ditengah-tengah ramainya masyarakat jakarta yang sedang melakukan olahraga pagi saat Car Free day (CFD).

Kegiatan sosialisasi ini sendiri adalah sebagai media dalam penyampaian informasi dan penjelasan kepada masyarakat jakarta secara luas tentang perubahan atau pembaruan peraturan pajak daerah yang berlaku, khususnya peraturan gubernur dan kebijakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022.

Kegiatan serupa akan diikuti oleh kegiatan serupa di 5 wilayah kota administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI