Gratis! Disdukcapil DKI Mulai Jemput Bola Ubah Data Warga yang Nama Jalannya Diubah Pada Rabu

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Juni 2022 | 15:36 WIB
Gratis! Disdukcapil DKI Mulai Jemput Bola Ubah Data Warga yang Nama Jalannya Diubah Pada Rabu
Nama komedia betawi Bokir atau Haji Bokir dan Mpok Nori diabadikan jadi nama jalan di Jakatra Timur. (Antara)

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta baru akan memulai jemput bola untuk mengubah data dokumen kependudukan bagi warga yang nama jalan rumahnya diubah. Pengubahan data tersebut dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh setelah berkomunikasi dengan Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. Menurut keterangan dari Budi, pihaknya akan memulai jemput bolah pada dua hari mendatang.

"Hari ini masih menginventarisir terkait pendataan," ujar Budi yang disampaikan ulang oleh Zudan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Adapun Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola selama dua pekan. Zudan memastikan masyarakat tidak dipungut biaya untuk mengubah data kependudukannya tersebut.

"Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan," tuturnya.

Anies Bakal Permudah Masyarakat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi di ibu kota tidak akan menyulitkan warga. Bahkan, ia menyebut kebijakan ini nantinya akan mempermudah masyarakat.

Anies mengaku sebelum mengubah puluhan nama jalan, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, dan perangkat daerah lainnya yang berkaitan.

Dengan demikian, masalah seperti perubahan dokumen, kepemilikan properti, hingga alamat di Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) dijamin tidak akan muncul nantinya.

Hal ini disampaikan Anies saat meresmikan penggantian nama jalan, gedung, dan kampung di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).

"Perubahan nama jalan ini sudah dibahas dengan kepolisian, BPN, Dinas Dukcapil dan secara bertahap bisa dengan nama baru. Ini bagian ikhtiar kita untuk bisa sama-sama membuat perubahan ini tidak menyulitkan, justru memudahkan," ujar Anies di lokasi.

Nama-nama yang dipilih adalah para tokoh yang berjasa di bidang seni, musik, budaya, pahlawan saat era kolonial, jawara, hingga ulama. Anies menganggap masyarakat dan pemerintah saat ini memiliki utang besar pada tokoh itu.

"Ini semua adalah contoh-contoh kami melihat dalam perjalanan tugas di Jakarta makin lama makin terasa betapa besar kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia," ucapnya.

Dengan penamaan jalan ini, Anies juga berharap masyarakat generasi saat ini bisa terus mengenangnya dan menjadikan mereka sebagai inspirasi. Di sisi lain, kebijakan ini juga membuat penataan kota lebih baik karena ada nama yang lebih terperinci.

"Ada banyak ruas-ruas yang amat panjang yang kita tidak tahu lagi ini jalannya mana karena jalannya amat panjang namanya. Kemudian kita tata sehingga menjadi penunjuk yang sesungguhnya. Dan penetapan ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membuat kota kita makin informatif makin bisa jadi rujukan," tuturnya.

Berikut nama jalan yang diubah:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El

22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El

News | Senin, 27 Juni 2022 | 11:05 WIB

KTP Rusak? Tenang, Bisa Diurus Secara Online Kok

KTP Rusak? Tenang, Bisa Diurus Secara Online Kok

| Senin, 27 Juni 2022 | 09:52 WIB

Sebut Jakarta Kota Global, Anies: Halte, Terminal, MRT Semua Berstandar Internasional

Sebut Jakarta Kota Global, Anies: Halte, Terminal, MRT Semua Berstandar Internasional

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 06:24 WIB

Di Acara Puncak HUT DKI, Anies 'Pamer' Formula E Sukses: Jakarta Jadi Sorotan Dunia

Di Acara Puncak HUT DKI, Anies 'Pamer' Formula E Sukses: Jakarta Jadi Sorotan Dunia

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 06:15 WIB

Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah, Anies Ajak Warga Peduli Lingkungan

Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah, Anies Ajak Warga Peduli Lingkungan

Jakarta | Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:33 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB