11 Crazy Rich Indonesia Ikut Pengampunan Pajak Jilid II, Siapa Saja Mereka?

Farah Nabilla

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:24 WIB
11 Crazy Rich Indonesia Ikut Pengampunan Pajak Jilid II, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

Suara.com - Tercatat oleh Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 11 orang crazy rich yang mengikuti program Tax Amnesty Jilid II atau Pengungkapan Sukarela (PPS). Para crazy rich ini adalah mereka yang mengungkapkan hartanya di atas Rp1 triliun.

Namun, identitas kesebelas konglomerat yang dimaksud tidak dibeberkan secara rinci oleh pihak Kemenkeu.

Tax Amnesty sendiri merupakan kesempatan dengan batas waktu bagi wajib pajak (WP) tertentu untuk membayar pajak dengan jumlah tertentu sebagai pengampunan atas kewajiban bayar pajak yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya tanpa takut dituntut pidana.

Meski jumlah diatas terbilang sedikit, namun ini memberikan kontribusi cukup besar ke penerimaan negara melalui Pajak penghasilan (PPh) akhir. Dalam hal tersebut, total PPh yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp61 triliun dari 247,9 ribu wajib pajak.

"Harta di atas Rp1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Lanjut, badan atau perseorangan dengan harta lebih dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun mencapai 705 WP dengan kontribusi sebesar 0,28% dari seluruh wajib pajak yang mengikuti program tersebut.

Selain itu, yang melaporkan harta Rp10 miliar sampai Rp100 miliar mencapai 9.236 WP. Ada juga harta bersih yang dilaporkan dari Rp1 miliar sampai Rp10 miliar dengan jumlah 41.239 wajib pajak.

Kemudian, harta bersih yang diungkapkan dari Rp100 juta sampai Rp1 miliar ada 75.110 wajib pajak dan harta Rp10 juta sampai Rp100 juta mencapai 82.747 WP.

Harta bersih paling rendah yang dilaporkan dalam program ini adalah Rp10 juta yang diikuti oleh 38.870 WP. Meski jumlah harta yang diungkapkan bisa dibilang kecil, namun Sri Mulyani sangat mengapresiasi.

baca juga

"Yang ikut PPS ini bahkan yang hartanya hanya sampai Rp 10 juta itu ada 38.870 wajib pajak. Saya sangat menghargai karena mereka tetap menganggap walaupun nilai di bawah Rp 10 juta tapi merasa saya harus mengungkapkan untuk memenuhi kepatuhan," jelas Sri Mulyani.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat program Tax Amnesty sebagai bentuk mengumpulkan penerimaan negara dari para konglomerat. Namun, untuk memenuhi kepatuhan dan kewajiban WP di Indonesia sesuai aturan.

"Jadi dalam hal ini saya nggak melihat ini hanya di bawah Rp10 juta. Jadi berapa pun kalau ini kewajiban terhadap negara mereka mengungkapkannya. Ini sangat saya hargai," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani pun memastikan tidak akan ada kebijakan pengampunan pajak lagi ke depannya. Baik untuk format Tax Amnesty maupun PPS.

"Kami tidak akan lakukan lagi program pengampunan pajak, data akan jadi baseline untuk melakukan upaya-upaya enforcement dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," katanya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa Ditjen Pajak akan terus melakukan perbaikan sistem agar dapat memanfaatkan data dan memberikan pelayanan dengan lebih baik bagi masyarakat wajib pajak.

"Ditjen Pajak secara konsisten dan transparan dan akuntabel. Akan terus benahi database, complain, agar jadi institusi yang bisa diandalkan punya integritas dan kompetensi, profesional," ungkap Sri Mulyani.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker

Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker

Kalbar | Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:00 WIB

Dirjen Pajak: Ada Hacker Serang Program Pengungkapan Pajak Sukarela

Dirjen Pajak: Ada Hacker Serang Program Pengungkapan Pajak Sukarela

Tekno | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:24 WIB

Berkas Perkara P21, Mantan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Disidang

Berkas Perkara P21, Mantan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Disidang

Batam | Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:00 WIB

Asal Usul Nama Crazy Rich, dari Novel hingga Celoteh Raffi Ahmad

Asal Usul Nama Crazy Rich, dari Novel hingga Celoteh Raffi Ahmad

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:40 WIB

Pemkot Denpasar Sediakan Hadiah 4 Motor Honda Scoopy Bagi Pembayar Pajak Tepat Waktu

Pemkot Denpasar Sediakan Hadiah 4 Motor Honda Scoopy Bagi Pembayar Pajak Tepat Waktu

Bali | Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:35 WIB

Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Rp61 Triliun

Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Rp61 Triliun

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:18 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda 100 Persen di Kepri Dimulai Hari Ini

Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda 100 Persen di Kepri Dimulai Hari Ini

Batam | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:38 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 30 September 2022

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 30 September 2022

Jatim | Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×