Siapa Budi Said? Menang Gugatan Kasasi Lawan PT Antam Atas 1,1 Ton Emas!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:43 WIB
Siapa Budi Said? Menang Gugatan Kasasi Lawan PT Antam Atas 1,1 Ton Emas!
Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas Antam, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Setelah dikabarkan memenangkan gugatan sebesar 1,1 ton emas terhadap PT Antam, nama Budi Said menjadi perbincangan sampai ke taraf naisonal. Bagaimana tidak, Budi Said berani menggugat 1,1 ton emas kepada PT. Antam. Perusahaan pelat merah itu sempat lolos atas ganti rugi 1,1 Ton berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 2021. Namun dari hasil kasasi, MA mengabulkan gugatan Budi Said tersebut. Siapa Budi Said sebenarnya?

Anda mungkin ingin tahu siapa Budi Said ini sebenarnya, kenapa ia berani melaporkan PT. Antam ke polisi? Simak ulasannya di bawah ini untuk mengetahui siapa Budi Said.

Pengusaha Properti 

Siapa Budi Said bisa kita kenali dari usaha yang digelutinya. Budi Said dikenal sebagai pengusaha properti. Ia adalah pemilik Tridjaya Kartika Group, yang bergerak di bidang properti seperti membangun perumahan, apartemen, hingga plaza.

Pusat perbelanjaan di Surabaya, Plaza Marina merupakan properti milik Budi Said. Selain itu, proyek properti seperti Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency dan Taman Indah Regency adalah proyek yang dikembangkan perusahaannya. 

Mengutip situs resmi perusahaan, kantor perusahaan Tridjaya Kartika Group berlokasi di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.  Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan oleh Tridjaya Kartika antara lain Kabupaten Kertajaya Indah di Sukolilo, Kabupaten Taman Indah di Geluran Sidoarjo, dan Kabupaten Florencia di Gebang Sidoarjo.

Tak hanya itu, perusahaan ini juga dikenal sebagai pengembang apartemen di kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.

Kronologi Budi Said vs PT. Antam

Kasus gugatan 1,1 ton emas dimulai ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam. Dalam transaksi ini, Eksi menjanjikan potongan harga kepada Budi. Kemudian Budi memesan total 7.071 kg emas batangan dari Eksi.

Budi Said membayar Rp 3,5 triliun (untuk 7.071 kg emas). Akan tetapi, yang tidak diketahui Budi Said adalah Eksi melaporkan kepada Antam pembelian Budi Said dengan harga asli tanpa diskon yang tidak diberitahukan Eksi kepada Budi Said.

Akhirnya Budi hanya menerima 5.935 ton, tidak ada lagi pengiriman emas. Menyadari ada yang tidak beres, Budi Said mengirim surat ke PT Antam cabang Surabaya. Namun, surat itu tidak pernah dibalas. Akhirnya Budi Said mengirim surat ke Antam Pusat di Jakarta.

Budi mendapatkan balasan dari Antam Pusat yang pusat mengatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon. Budi lantas mengambil tindakan hukum. Gugatan diajukan pada 7 Februari 2020 dengan nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby dan diputuskan pada 13 Januari 2021.

Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Ening Swandari. Berdasarkan petitum tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan PT Antam harus membayar kerugian kepada Budi Said sebesar: Rp. 817.465.600.000 sebagai nilai kerugian yang setara dengan harga emas batangan Antam di Butik Emas Pemuda LM-Surabaya, beratnya 1.136 kilogram.

Demikian itu informasi mengenai siapa Budi Said sebenarnya. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 988.000/Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 988.000/Gram

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 09:30 WIB

Gugat KPK usai Berstatus Tersangka, Bendum PBNU Mardani Maming Resmi Ajukan Praperadilan

Gugat KPK usai Berstatus Tersangka, Bendum PBNU Mardani Maming Resmi Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:31 WIB

Anjlok Rp 6.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 988.000/Gram

Anjlok Rp 6.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 988.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 09:19 WIB

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Rp994.000 per Gram

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Rp994.000 per Gram

Riau | Senin, 27 Juni 2022 | 10:13 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 994.000/Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 994.000/Gram

Bisnis | Senin, 27 Juni 2022 | 09:08 WIB

Gugatan Banjir Palembang Bergulir di Pengadilan, Walhi: Saksi Ahli Pemkot Salahkan Curah Hujan Sebabkan Banjir

Gugatan Banjir Palembang Bergulir di Pengadilan, Walhi: Saksi Ahli Pemkot Salahkan Curah Hujan Sebabkan Banjir

Sumsel | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:56 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB