Cak Imin Minta Mendag Zulhas Penuhi Tuntutan Masyarakat: Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 04 Juli 2022 | 18:04 WIB
Cak Imin Minta Mendag Zulhas Penuhi Tuntutan Masyarakat: Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, yang biasa disapa Cak Imin, meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencari solusi dalam mengatasi kenaikkan harga-harga bahan pokok.

Ia meminta Zulhas bisa membuat harga-harga bahan pokok segera stabil untuk masyarakat.

“Pak Menteri Perdagangan harus cepat mencari solusi, bagaimana tuntutan masyarakat yang meminta harga-harga barang dapat segera stabil itu juga realistis dan perlu segera diatasi,” kata Imin kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Secara umum kepada pemerintah, Cak Imin menilai perlu sebuah formula untuk tetap membuat harga-harga bahan pokok dan barang lainnya tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada akhir pekan.

“Saya kira pemerintah harus segera mencari formula dan solusi mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok, bagaimana menstabilkan harga-harga barang di pasar jelang Idul Adha ini,” kata Imin.

Sebelumnya, Zulhas melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (22/6/2022). ia memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur. Tercatat sejak dilantik Presiden Jokowi memimpin Kemendag menggantikan Muhammad Lutfi, Zulhas telah dua kali berkunjung ke pasar tradisional.

Merespons hal tersebut, Pengamat ekonomi dari Center of Economy and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut, masyarakat tidak membutuhkan gimik. Namun, ia mengemukakan, jika masyarakat butuh kebijakan yang konkret untuk mengendalikan kenaikan harga sembako, khususnya minyak goreng.

"Sebenarnya kan yang dibutuhkan bukan gimik ya, dengan datang sidak ke pasar," kata Bima saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/6/2022).

Menurut Bima, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tidak perlu harus turun ke pasar, mengingat sudah banyak data yang memuat harga bahan pangan.

baca juga

"Semua data sudah tersedia, tinggal yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini adalah bagaimana kebijakan-kebijakan konkrit yang akan diambil oleh menteri perdagangan. Pengawasannya bagaimana, dan harga minyak goreng akan turun. Itu yang dibutuhkan sebenarnya," ujar Bima.

Jika hanya untuk mendengar keluhan pedagang, Bima menyarankan Zulhas untuk mendengar dan membacanya dari berbagai pemberitaan di media massa.

"Kalau sekedar mendengar keluhan pedagang, dari berita dan media, serta dari data sudah menunjukkan bahwa harga minyak goreng bertahan cukup mahal dalam lima bulan terakhir. Tentunya itu tak perlu sidak," katanya.

Daripada melakukan sidak yang tidak penting, menurut Bima, Zulhas sebaiknya fokus ke kebijakan yang menguntungkan masyarakat.

"Jadi kurangilah sidak-sidak tadi, lebih fokus kepada kerja, lebih fokus kepada output, yang memang sekarang masyarakat harapkan, terkait dengan penurunan harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjanjian Dagang RI-UEA, Zulhas: Upaya Meningkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah

Perjanjian Dagang RI-UEA, Zulhas: Upaya Meningkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah

Bisnis | Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:59 WIB

Harga Cabai Merah Tembus Rp150 Ribu/Kg, Emak-emak Banyak Beli per Ons

Harga Cabai Merah Tembus Rp150 Ribu/Kg, Emak-emak Banyak Beli per Ons

Riau | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:59 WIB

Mendag Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Berlaku di Luar Jawa

Mendag Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Berlaku di Luar Jawa

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2022 | 17:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×