Polisi Didesak Libatkan Dokter Spesialis Kejiwaan untuk Periksa Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Mall Bintaro

Siswanto | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 04 Juli 2022 | 20:29 WIB
Polisi Didesak Libatkan Dokter Spesialis Kejiwaan untuk Periksa Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Mall Bintaro
Ilustrasi pelecehan seksual [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Sejumlah lembaga mendesak polisi melibatkan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Mall Bintaro Xchange, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Peneliti dari Institut for Criminal Justice Maidina Rahmawati menyatakan hal itu untuk memastikan apakah pelaku benar-benar tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya karena gangguan kejiwaan atau tidak.

Pemeriksaan mental pelaku kejahatan, menurut Maidina, tidak bisa hanya dilakukan dari kepolisian.

Maidina menjelaskan spektrum gangguan mental memiliki sifat luas. Tidak semua orang dengan gangguan kesehatan mental tidak mampu membedakan benar atau salah perbuatannya.

"Dan tidak semua tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga yang perlu dilakukan adalah penilaian oleh ahli, bukan penilaian mutlak polisi sebagai aparat penegak hukum," katanya.

Maidina juga menyoroti kesalahan penyidik dalam memaknai istilah pelecehan seksual. Dalam kasus itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan Inspektur Polisi Satu Suswanto sempat membuat pernyataan bahwasa apa yang dilakukan pelaku bukanlah pelecehan seksual secara fisik dengan dalih korban hanya dipegang di luar saja, dan menjadi pelecehan seksual karena dilakukan di tempat umum.

"Sejatinya, kasus tersebut sudah termasuk pelecehan seksual terlepas dari bagian tubuh mana yang disentuh oleh pelaku, baik terjadi dalam ruang tertutup/privat maupun ruang publik. Ini didasarkan pada definisi yang menyebutkan bahwa perbuatan pelecehan seksual secara fisik adalah kontak seksual yang tidak dikehendaki dengan pelaku," kata Maidina.

Atas hal itu, IJRS, ICJR, dan Puskapa mendesak kepolisian meminta maaf sekaligus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jajaran di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

"Menyerukan Kapolri untuk menyatakan komitmennya untuk implementasi UU TPKS, termasuk untuk mengevaluasi penuh kapasitas dan struktur penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," kata dia.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Mal Bintaro Xchange pada Minggu (26/6/2022), malam, mengemuka setelah menjadi pembahasan di media sosial.

Video yang diunggah ke media sosial memperlihatkan pelaku ditangkap.

Tapi kasus pelecehan seksual terhadap anak di mall Bintaro itu berakhir damai.

"Kasusnya berakhir damai, pelaku ODGJ dan sedang dalam perawatan RSJ. Ia sempat menunjukkan surat perawatannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Purwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:10 WIB

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis

Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:56 WIB

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 14:17 WIB

Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing

Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing

Sport | Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:39 WIB

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:40 WIB

Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan

Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:42 WIB

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:49 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB