Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil penelusuran, ditemukan indikasi aliran dana untuk kepentingan pribadi dan dugaan terkait aktivitas terlarang.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ujar Ivan saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022).
Ivan menuturkan, terkait dugaan aktivitas terlarang, PPATK telah menyerahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror.
Adapun hasil analisis PPATK kata Ivan telah diserahkan sejak lama
"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian (aktivitas terlarang).Sudah kami serahkan Hasil Analisis nya kepada aparat penegak hukum sejak lama," tutur Ivan.