Kapal Tak Berizin Dilarang Berlayar di Perairan Labuan Bajo Pulau Komodo

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:50 WIB
Kapal Tak Berizin Dilarang Berlayar di Perairan Labuan Bajo Pulau Komodo
Tim dari Kementerian PPN/Bappenas meninjau rencana pembangunan di kawasan wisata Pulau Kelor di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (18/7/2020). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha]

Suara.com - Kapal wisata di Labuan Bajo akan ditertibkan. Kapal tak berizin dilarang berlayar di perairan Pulau Komodo..

Penertiban akan dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya ada kapal-kapal wisata ilegal yang mengangkut wisatawan berwisata ke kawasan Pulau Komodo.

"Kami sudah melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Kapal-kapal yang tidak memiliki izin operasi di Labuan Bajo tentu akan dilarang mengangkut wisatawan yang datang berwisata di Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing ketika dihubungi di Kupang, Selasa.

Keberadaan kapal-kapal yang beroperasi di Labuan Bajo harus diatur.

Sehingga kapal wisata yang beroperasi yang gunakan para wisatawan harus memenuhi syarat sebagai kapal wisata.

"Kapal yang digunakan para wisatawan harus laik berlayar dengan memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi penumpang terutama para wisatawan," tegasnya.

Kapal-kapal wisata yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan dilarang untuk mengangkut wisatawan beroperasi di Labuan Bajo.

"Kapal-kapal wisata yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Barat wajib berlabuh di Labuan Bajo, jika tidak mau jangan beroperasi di Labuan Bajo," kata Sony Zeth Libing .

Baca Juga: Terkait Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Sandiaga Uno Minta Evaluasi Semua Armada Kapal Wisatawan

Sebelumnya kasus kecelakaan laut yang menimpa wisatawan terjadi secara beruntun di wilayah perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat diduga karena kapal tidak memenuhi standar keselamatan yang ditentukan.

"Tidak memenuhi standar keselamatan sebagai kapal wisata tentu tidak diizinkan beroperasi. Petugas keamanan dipastikan bertindak tegas karena Pemda NTT tiak ingin kasus kecelakaan bagi wisatawan terus terjadi di daerah itu," tegas Sony Zeth Libing. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI