Panglima TNI Andika Perkasa Kirim Surat Usulan Pemberhentian Calon Pj Gubernur Aceh ke Jokowi

Selasa, 05 Juli 2022 | 16:01 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa Kirim Surat Usulan Pemberhentian Calon Pj Gubernur Aceh ke Jokowi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki bakal dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok. Terkait dengan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat usulan pemberhentian Marzuki kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagaimana informasi yang sudah beredar sebelumnya, Achmad memutuskan untuk pensiun dini dari TNI. Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Andika.

"Betul sekali," kata Andika saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Langkah selanjutnya yang dilaksanakan Andika ialah membuat surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Achmad Marzuki. Surat itu ditandatangani pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Setelahnya, surat tersebut diserahkan kepada Jokowi.

"Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," ungkap Andika.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga membenarkan kabar pensiun mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda tersebut.

Pangkat terakhir Achmad merupakan Mayor Jenderal TNI. Jabatan terakhirnya di TNI ialah Asisten Teritorial Kasad dari 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

"Betul beliau sudah pensiun dini," kata Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Protes Tandan Buah Segar Dihargai Rp300 per Kilogram, Petani Inhul Bakar Ratusan Pohon Sawit

Dudung mengatakan Achmad memutuskan untuk pensiun dini sejak empat hari yang lalu.

Dilantik Mendagri Besok

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) besok. Meskipun berpangkat Mayjen TNI, Achmad disebut sudah menjadi purnawirawan sehingga sudah bukan TNI aktif.

Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga saat dimintai konfirmasi.

"Benar undangan itu, yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi PJ Gub Aceh adalah bapak Ahmad Marzuki," kata Kasto kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Pelantikan akan dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Aceh. Rencananya pelantikan bakal dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI