Bakal Teken MoU, Pemprov DKI Ajak Tangsel dan Bekasi Terapkan Aturan Uji Emisi Kendaraan

Selasa, 05 Juli 2022 | 17:14 WIB
Bakal Teken MoU, Pemprov DKI Ajak Tangsel dan Bekasi Terapkan Aturan Uji Emisi Kendaraan
Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas aturan wajib uji emisi untuk kendaraan bermotor hingga ke luar ibu kota. [Suara.com/Arief hermawan P]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas aturan wajib uji emisi untuk kendaraan bermotor hingga ke luar ibu kota. Dua daerah, yakni Tangerang Selatan dan Bekasi diajak untuk menerapkan aturan ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pihaknya bersama dengan dua daerah itu bakal meneken nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) untuk menerapkan uji emisi.

Rencananya, MoU sudah diteken bersama dua kota penyangga itu pada akhir bulan Juli ini.

Setelah itu, Tangsel dan Bekasi bisa mulai menyediakan fasilitas bengkel uji emisi dan menerapkan aturan tersebut dalam waktu dekat.

"Kami dalam waktu dekat akan ber-MoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang Selatan khusus masalah iklim ini. Kita berkolaborasi dam penyediaan sarana-sarana prasarana untuk iklim ini, salah satunya kita kerja sama untuk uji emisi," ujar Asep di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Upaya menggandeng dua daerah itu juga menjadi bagian dari rencana Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya untuk menerapkan wajib uji emisi sebelum memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta. Diharapkan paling tidak di dua kota tersebut, kita bisa mulai bekerja sama mulai menyamakan, menyatukan persiapan. Sehingga, pelaksanaan uji emisi bisa secara terpadu kita lakukan," tuturnya.

Ia menilai penting untuk melibatkan daerah penyangga Jakarta mengingat banyak kendaraan dari luar ibu kota yang berkegiatan sehari-hari di DKI. Asep mengharapkan ada kesatuan data kendaraan uji emisi Jabodetabek hingga Cianjur ke depannya.

"DKI kan bekerjasama untuk meminta nomor kendaraannya, sehingga nantinya untuk perpanjangan STNK sudah terkoneksi antara data uji emisi dengan data nomor kendaraan masing-masing," pungkasnya.

Baca Juga: Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI