Apa Itu ACT dan Sejarah Izin Resminya Sebagai Yayasan Penyalur Donasi

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 17:36 WIB
Apa Itu ACT dan Sejarah Izin Resminya Sebagai Yayasan Penyalur Donasi
Apa itu ACT (Facebook)

Baru-baru ini, Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah hangat menjadi perbincangan di sosial media. Hal tersebut terjadi setelah lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan diterpa sejumlah isu. 

Lalu, apa itu ACT? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara resmi sebagai sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT ini resmi diluncurkan secara hukum pada tanggal 21 April 2005.

Lembaga tersebut merupakan lembaga yang melakukan kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat, dan wakaf.

ACT ini diprakarsai oleh donatur publik yang berasal dari kalangan masyarakat. Mereka peduli terhadap berbagai permasalahan kemanusiaan.

Tidak hanya masyarakat, ada juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

ACR secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur, sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, lalu mempublikasikannya kepada media massa.

Dalam skala lokal, ACT membentuk jaringan kantor cabang di 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di Indonesia.

Di tahun 2012 lalu, ACT diketahui menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global yang mampu menjangkau 22 negara yang tersebar di Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Eropa Timur.

Baca Juga: Warganet Bongkar Gaya Hidup Anak Bos ACT, Hidup Mewah hingga Gaya Pacaran

Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebagai pemilik dan pengelola situs indonesiadermawan.id ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 2 (dua) pada 21 April 2005, sebagaimana telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-1714.HT.01.02.TH 2005 Tanggal 1 November 2005.

Yayasan ini berkantor pusat di Menara 165, latai 11, Jalan TB. Simatupang Kavling 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Yayasan tersebut sudah memiliki izin kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.

Tidak hanya itu, kabarnya yayasan Aksi Cepat Tanggap ini juga telah mengantongi izin dari PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana, izin tersebut rutin diperbaharui per tiap tiga bulan sekali sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Itulah penjelasan mengenai apa itu ACT yang sedang ramai diberitakan karena isu dugaan penyelewengan dana donaturnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI