"Menurut keterangan warga pengendara mobil tersebut sempat menabrak 13 kendaraan bermotor meliputi mobil dan motor," tulis akun @merekamjakarta.
Nyamar Jadi Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pengemudi Toyota Vios tersebut merupakan pelaku tindak pidana penyekapan dan pemerasan. Dia melakukan aksi kejahatan dengan menyamar sebagai anggota polisi alias polisi gadungan.
"Kejadian kemarin kasus penyekapan dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa pagi.
Hengki mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (4/7) petang kemarin itu ialah upaya penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku.
Namun, saat hendak ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga menabrak beberapa pengendara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, Ronny ternyata pelaku penculikan anak. Setelah berhasil menculik bocah perempuan berinisial CAT (16), Ronny sempat meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp50 juta.
Awal penculikan itu terjadi ketika korban bersama rekannya berada di Mal Season City, Jakarta Barat, pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam aksinya, Ronny menggunakan mobil berpelat RFP.
"Kemudian teman CAT ini menghubungi ibunya dan menjelaskan bahwa korban dibawa seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil. Pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta," kata Zulpan.
Tak hanya menculik, Ronny sempat memeras uang korban sebesar Rp5 juta. Aksi itu dilakukan saat pelaku membawa korban ke sebuah mesin ATM di kawasan Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat.