Tak Cukup Cuma Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang, DPR Desak Pemerintah Usut dan Jatuhi ACT Sanksi Pidana

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 10:52 WIB
Tak Cukup Cuma Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang, DPR Desak Pemerintah Usut dan Jatuhi ACT Sanksi Pidana
Tak Cukup Cuma Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang, DPR Desak Pemerintah Usut dan Jatuhi ACT Sanksi Pidana. (Facebook)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menanggapi itu, Komisi VIII DPR menilai pemerintah tidak cukup hanya mencabut izin.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mengusut lebih dalam ihwal adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan para petinggi ACT.

"Sebetulnya tak cukup hanya dicabut izin pengumpulan yang dan barang dari ACT ini. Yang harus dilakukan pemerintah adalah menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikumpulkan dari masyarakat itu," kata Ace kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Ace mengatakan perlu ada sanksi dan hukuman secara pidana apabila nanti dugaan penyelewengan dana umat dan unsur pelanggaran hukum terbukti adanya.

"Sebagaimana laporan dari PPATK, ada indikasi ke arah sana maka sebaiknya segera diusut. Tidak boleh hanya sampai di tingkat pencabutan izin. Mereka sudah banyak mengumpulkan uang tanpa ada penjelasan uang tersebut dipergunakan untuk apa saja," tutur Ace.

Diketahui, Kemensos mencabut izin pengumpulan uang dan barang dari ACT itu diputuskan melalui keputusan Menteri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Ingin Pendidikan Agama Islam Dihapus, Begini Faktanya

Puan Maharani Ingin Pendidikan Agama Islam Dihapus, Begini Faktanya

Sumut | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:36 WIB

2 Petinggi ACT Sudah Dilaporkan Penipuan Sejak Tahun Lalu, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

2 Petinggi ACT Sudah Dilaporkan Penipuan Sejak Tahun Lalu, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Lampung | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:31 WIB

Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat, Embasador Fauzi Baadilla Klarifkasi Singgung Fee Transportasi

Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat, Embasador Fauzi Baadilla Klarifkasi Singgung Fee Transportasi

Sumsel | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:22 WIB

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang ACT

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang ACT

Sumut | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:16 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB