May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
Menaker, Yassierli. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, emerintah Indonesia secara resmi mengundangkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa setiap awak kapal perikanan memiliki hak atas kondisi kerja yang layak, setara dengan standar internasional.

"Melalui ratifikasi ini, negara memastikan kehadirannya tidak hanya di darat, tetapi hingga ke tengah lautan luas untuk melindungi seluruh awak kapal, termasuk mereka yang bekerja di kapal-kapal berukuran kecil," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (2/5/2026).

Menaker mengatakan, pemerintah menyadari bahwa sektor penangkapan ikan merupakan salah satu jenis pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Selain itu, isu ini juga bersinggungan langsung dengan hukum yang berlaku di berbagai negara. Oleh karenanya, diperlukan standar hukum yang kuat untuk melindungi para awak kapal.

"Dengan ratifikasi ini, Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara-negara maritim maju lainnya dalam menegakkan standar hak asasi manusia di laut lepas," ujarnya.

Menaker menjelaskan, melalui ratifikasi Konvensi ILO No.188, pelindungan yang diberikan mencakup aspek-aspek mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap pihak. Pertama, persyaratan usia minimum. Pemilik kapal atau pengusaha perikanan harus memastikan standar usia dan kesehatan awak kapal sebelum mulai bekerja.

Kedua, adanya Perjanjian Kerja yang mewajibkan adanya kontrak tertulis yang transparan agar hak-hak pekerja memiliki kepastian hukum.

Ketiga, Kesejahteraan di Kapal. Awak kapal harus mendapat jaminan ketersediaan akomodasi dan makanan yang layak selama awak kapal bertugas di laut. Keempat, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pihak kapal harus memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja serta akses perawatan medis yang memadai di atas kapal.

"Tak hanya itu, melalui ratifikasi ini kita ingin memastikan awak kapal mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang adil dan memadai," jelasnya.

Menaker menambahkan, ratifikasi ini juga menjadi instrumen penting bagi Indonesia dalam memerangi praktik kerja paksa serta bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak di sektor perikanan. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip hak dasar di tempat kerja, Indonesia berkomitmen menciptakan ekosistem industri perikanan yang bersih dari eksploitasi.

baca juga

"Ini adalah sejarah baru. Melalui ratifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang bekerja di laut tidak lagi merasa bekerja sendirian. Negara hadir untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan martabat mereka sebagai pekerja," tegasnya.

Konvensi ini diadopsi pada tanggal 14 Juni 2007 di Jenewa dan merupakan revisi dari berbagai konvensi lama untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi jutaan awak kapal perikanan di seluruh dunia. Ratifikasi konvensi ini menjadi kado dari Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026, sebagai komitmen negara untuk melindungi seluruh pekerja/buruh di mana pun mereka bekerja.

"Selanjutnya, dengan penguatan dari regulasi nasional yang sudah ada, kita akan mengawal bersama implementasi dari Konvensi ILO 188 ini" pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:44 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:21 WIB

May Day 2026: Beban Hidup Naik, Pekerja Perempuan Makin Tertekan

May Day 2026: Beban Hidup Naik, Pekerja Perempuan Makin Tertekan

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:01 WIB

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:25 WIB

Terkini

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:42 WIB

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

News | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:39 WIB

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

News | Senin, 02 November 2026 | 12:38 WIB

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 12:37 WIB

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:32 WIB

Film Pendek Heartbeat Tayang di Netflix, Angkat Isu Depresi dari POV Anak

Film Pendek Heartbeat Tayang di Netflix, Angkat Isu Depresi dari POV Anak

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:30 WIB

Karhutla Bukan Ulah Individu, WALHI: Ini Bencana Struktural

Karhutla Bukan Ulah Individu, WALHI: Ini Bencana Struktural

News | Senin, 02 November 2026 | 12:30 WIB

Tak Lagi Fokus ke Belanda, PSSI Bidik Pemain Keturunan Indonesia di 5 Negara

Tak Lagi Fokus ke Belanda, PSSI Bidik Pemain Keturunan Indonesia di 5 Negara

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:28 WIB

×