Kemana Tri Rismaharini hingga Posisi Menteri Sosial Digantikan Muhadjir Effendy?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 07 Juli 2022 | 12:26 WIB
Kemana Tri Rismaharini hingga Posisi Menteri Sosial Digantikan Muhadjir Effendy?
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Mensos Ad Interim, rangkap jabatan menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Memangnya, kemana Tri Rismaharini yang menjadi Mensos sebenarnya?

Segera setelah menjabat sebagai Mensos, Muhadjir mencabut ijin penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022. Lantas, kemana Risma yang merupakan Mensos yang sebenarnya?

Tri Rismaharini diketahui sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Kebijakan Tri Rismaharini berkaitan dengan penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022 ini bertujuan untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Hal itu bahkan telah diatur dalam Permensos 8 tahun 2021 tentang PUB (Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang). Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2021 oleh Mensos Tri Rismaharini.

Menko PMK RI Muhadjir Effendy. [Foto: Antara]
Menko PMK RI Muhadjir Effendy. [Foto: Antara]

Adapun isi dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 adalah sebagai berikut:

BAB I Pasal 1:

- Ayat 1 berbunyi, "Pengumpulan Uang atau Barang yang selanjutnya disingkat PUB adalah setiap usaha mendapatkan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/agama/kerohanian, kejasmanian, dan kebudayaan."

- Ayat 2 berbunyi, "Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

- Ayat 3 berbunyi, "Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum."

baca juga

- Ayat 4 berbunyi, "Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial."

Selengkapnya bisa dibaca dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021.

Alasan Muhadjir Effendy mencabut Kebijakan PUB Tri Rismaharini

Alasan Muhadjir memutuskan untuk mencabut kebijakan PUB yang diresmikan oleh Tri Rismaharini adalah karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial. 

Pencabutan izin PUB ACT disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan. Surat pencabutan izin itu diteken Muhadjir Effendi Pada Selasa, 5 Juli 2022. 

Tanggapan dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Yayasan Cepat Tanggap (ACT) pun menanggapi pencabutan ijin PUB secara positif. ACT akan tetap menyalurkan dana yang sudah terhimpun sesuai amanah.

"Adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun, untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sesuai amanah yang sudah diberikan," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Demikian penjelasan mengenai kemana Tri Rismaharini menjadi perbincangan menarik di kalangan pemerhati politikus saat ini. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:27 WIB

Pengamat Ini Sebut Tri Rismaharini Cocok Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Pengamat Ini Sebut Tri Rismaharini Cocok Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Bekaci | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:57 WIB

Lowong Sepeninggal Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Peluang Ahok Isi Jabatan Menpan RB

Lowong Sepeninggal Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Peluang Ahok Isi Jabatan Menpan RB

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 23:57 WIB

Mensos Risma Terjun Langsung Koordinasi dengan Staf Lakukan Persiapan Persemayaman Tjahjo Kumolo di Rumah Duka

Mensos Risma Terjun Langsung Koordinasi dengan Staf Lakukan Persiapan Persemayaman Tjahjo Kumolo di Rumah Duka

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:27 WIB

Mensos Risma Tiba di Widya Chandra, Menantikan Kedatangan Jenazah Tjahjo Kumolo di Rumah Dinas Menteri PAN RB

Mensos Risma Tiba di Widya Chandra, Menantikan Kedatangan Jenazah Tjahjo Kumolo di Rumah Dinas Menteri PAN RB

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:00 WIB

Dibanding Ganjar Pranowo, Pengamat Sebut Puan Maharani Kandidat Kuat Capres PDI P: Tidak Punya Potensi Berkhianat

Dibanding Ganjar Pranowo, Pengamat Sebut Puan Maharani Kandidat Kuat Capres PDI P: Tidak Punya Potensi Berkhianat

Bekaci | Kamis, 30 Juni 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong

Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong

Bali | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Ulasan Designated Survivor 60 Days: Sanggupkah Orang Jujur Lawan Oligarki?

Ulasan Designated Survivor 60 Days: Sanggupkah Orang Jujur Lawan Oligarki?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Profil Alvin Tedjo, Wali Kota Mississauga Kanada Keturunan Indonesia

Profil Alvin Tedjo, Wali Kota Mississauga Kanada Keturunan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:05 WIB

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×