Selalu Dicurigai Ubah Masa Jabatan Presiden, MPR Akhirnya Sepakat Tak Lakukan Amandemen UUD Periode Ini

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:53 WIB
Selalu Dicurigai Ubah Masa Jabatan Presiden, MPR Akhirnya Sepakat Tak Lakukan Amandemen UUD Periode Ini
MPR RI akhirnya memutuskan untuk tidak akan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada periode ini 2019-2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - MPR RI akhirnya memutuskan untuk tidak akan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada periode ini 2019-2024. Keputusan itu diambil dengan salah satu alasannya lantaran selama ini amandemen dicurigai ditunggangi untuk mengubah aturan masa jabatan presiden.

"Kami sepakat pentingnya PPHN bagi bangsa dan negara ini untuk menjamin kesinambungan pembangunan. Namun simpulan ketiga, menghadirkan PPHN melalui tap MPR dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amandemen yang selama ini dicurigai ditunggangi dan lain-lain dan seterusnya perubahan jabatan presiden dan sebagainya saat ini sulit untuk kita realisasikan," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Bamsoet mengatakan, keputusan tersebut diambil usai pihaknya menerima laporan dari Badan Pengkajian MPR RI terkait amandemen. Kemudian kesepakatan diputuskan dalam rapat gabungan yang digelar secara tertutup.

Ia menambahkan, MPR RI juga kekinian akan mencari jalan lain untuk menghadirkan PPHN tanpa dilakukannya amandemen.

"Mengingat PPHN jika diatur UU kurang yaitu melalui konvensi ketata negaraan yang nanti kita akan beri tugas panitia ad hoc yang akan dibentuk pada rapat gabungan 21 Juli 2022 mendatang dan akan diambil keputusannya pengesaannya di Paripurna 16 Agustus 2022," tuturnya.

Lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan, Badan Pengkajian MPR RI melihat peluang lewat konvensi ketatanegaraan. Untuk itu, ia menganggap perlu membentuk panitian ad hoc MPR.

Nantinya, diharapkan keputusan tersebut bisa menghentikan kekhawatiran publik terkait dengan perdebatan isu penambahan masa jabatan presiden.

"Harapan saya dan pimpinan MPR dan badan kajian tidak perlu ada kekhawatiran di publik bahwa ada upaya-upaya untuk amandemen. Siapa penyelenggaraan pemilu yang akan datang tidak lagi dihantui kecurigaan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan, keputusan tidak melakukan amandemen tersebut telah menutup kekhawatiran soal isu penambahan masa jabatan presiden.

"Jadi sudah tertutup supaya tidak ada spekulasi, tidak ada syakwasangka, tidak ada macam-macam anggapan, saling mencurigai sesama kita. Dan kita sudah sepakati bahwa panitia ad hoc yang nanti akan dibentuk itu khusus untuk mendalami dan menindaklanjuti penyusunan PPHN yang dasarnya yang materinya sudah kami sampaikan secara resmi pada Pimpinan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara

Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:19 WIB

Surya Paloh Usul MPR RI Undang Capres Sampaikan Visi dan Misi

Surya Paloh Usul MPR RI Undang Capres Sampaikan Visi dan Misi

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:43 WIB

Sah! Yandri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR RI Gantikan Zulkifli Hasan

Sah! Yandri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR RI Gantikan Zulkifli Hasan

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:17 WIB

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Diganti

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Diganti

Sulsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB