Tiga Provinsi Ini Seluruh Kabupaten Kotanya Terinfeksi Wabah PMK

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Juli 2022 | 21:57 WIB
Tiga Provinsi Ini Seluruh Kabupaten Kotanya Terinfeksi Wabah PMK
Beberapa hewan ternak sapi yang mengalami sejumlah gejala mirip Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Batam [Antara]

Suara.com - Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengungkapkan ada tiga provinsi yang kabupaten kotanya terinfeksi wabah tersebut.

Tiga provinsi tersebut yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

"Data terakhir provinsi, seluruh kabupaten kotanya dengan terinfeksi PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung," ujar Wiku dalam jumpa pers terkait perkembangan PMK yang disiarkan dari Youtube BNPB, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, Wiku menuturkan 80 persen lebih di empat provinsi yang kabupaten kotanya terinfeksi PMK.

Empat provinsi tersebut yakni Jawa Barat 96 persen, Sumatera Barat 84 persen, Jambi 81 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta 80 persen. Karena itu, Wiku menegaskan pentingnya mempertahankan wilayah yang belum terinfeksi PMK.

"Hal yang saat ini penting untuk diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak oleh PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut. Maluku, Maluku Utara NTB sulawesi dan Papua adalah pulau-pulau di Indonesia yang belum terdampak oleh PMK," tutur Wiku.

Adapun 11 provinsi yang belum terkena wabah PMK yakni Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara itu 21 Provinsi yang telah terkena wabah PMK yaitu Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan NTB.

Sebelumnya, Wiku mengatakan sebanyak 317.889 kasus PMK pada hewan ternak yang tersebar di 21 Provinsi.

baca juga

"Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku hingga hari ini di Indonesia total sudah terdapat 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 provinsi dan 231 kabupaten kota," ujar Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube BNPB, Kamis (7/7/2022).

Wiku menuturkan dari jumlah tersebut 106.925 hewan ternak diantaranya sembuh dan 2.016 hewan ternak mengalami kematian.

Kemudian sebanyak 3.489 ekor dari total kasus yang dilakukan potong bersyarat.

Selain itu, Wiku menuturkan berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, paling banyak terkena PMK yaitu 309.000 ekor sapi, 5.600 ekor kerbau, 1.300 ekor kambing, 1000 ekor domba dan 16 ekor babi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus PMK di Indonesia Sebanyak 317.889, Sapi Paling Banyak dan Babi Sedikit

Kasus PMK di Indonesia Sebanyak 317.889, Sapi Paling Banyak dan Babi Sedikit

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 20:00 WIB

Imbas Lockdown Ternak di Bali, Peternak Babi Ikut Merugi, Kini Muncul Kabar PMK Babi

Imbas Lockdown Ternak di Bali, Peternak Babi Ikut Merugi, Kini Muncul Kabar PMK Babi

Bali | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:28 WIB

Terjangkit PMK, Batam Dilarang Datangkan Hewan Kurban dari Lampung

Terjangkit PMK, Batam Dilarang Datangkan Hewan Kurban dari Lampung

Lampung | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:20 WIB

Terkini

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:03 WIB

×