Ikuti Kemensos, Wagub Riza Pastikan Pemprov Cabut Izin Kegiatan ACT di DKI Jakarta

Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:03 WIB
Ikuti Kemensos, Wagub Riza Pastikan Pemprov Cabut Izin Kegiatan ACT di DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena terdaftar di Dinas PMTSP, Benni mengaku sedang melakukan evaluasi atas izin yang diterbitkannya. Hal ini berkaitan dengan dicabutnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Sedang kami koordinasikan untuk proses evaluasi oleh SKPD terkait," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI