Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Mei 2025 | 07:20 WIB
Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS
ILUSTRASI. Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS. [Digtara.com]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pemerasan dengan menggunakan modus video call sex (VCS). Terungkapnya kasus ini, dua tersangka yang ditangkap oleh aparat kepolisian yakni MD (25) dan I (27) ternyata masih memiliki hubungan saudara alias kakak-beradik. 

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon membeberkan jika peristiwa ini bermula ketika tersangka MD membuat akun di media sosial, Bigo.

Lewat aplikasi live video streaming tersebut, tersangka MD mengunggah konten-konten menarik dan berpura-pura menyamar sebagai seorang wanita berparas cantik.

“Jadi dia berpura-pura, seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik. Sehingga nanti akan ada korban yang tertarik untuk berkomunikasi dan melakukan pertemanan,” kata AKBP Herman Edco Wijaya saat menggelar pers rilis di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2025).

Kasus video call sex bugil atau VCS bugil atau Ohone Sex di Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
ILUSTRASI--Kasus kakak-beradik peras korbannya dengan modus berpura-pura menjadi wanita seksi. Kedua tersangka yakni MD dan I menyebarkan video-video porno di aplikasi Bigo.  (Suara.com/Achmad Ali). (Suara.com/Achmad Ali)

Setelah ada korban yang kepincut dengan tersangka, komunikasi intens pun dilakukan menggunakan chat di aplikasi Telegram. Saat itulah, tersangka MD mulai mengajak korbannya untuk melakukan VCS.

Kakak-beradik yang menyamar menjadi wanita seksi lalu melakukan aksi liciknya seandainya calon korbannya mau diajak melakukan VCS.

Tersangka MD langsung gerak cepat alias gercep untuk menyiapkan sebuah ponsel lain yang berisi video sosok wanita vulgar untuk menjebak calon korbannya. Setelah merasa penyamarannya sebagai wanita seksi berhasil dilakukan, tersangka MD kemudian meminta agar calon korbannya juga memamerkan alat kelaminnya.

“Setelah video tersebut direkam oleh pelaku, maka pelaku akan secara intens mengirim video tersebut dan meminta sejumlah uang,” kata AKBP Herman.

Video call sex bugil Mahasiswa S2 Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
Ilustrasi. Kasus kakak-beradik peras korbannya dengan modus berpura-pura menjadi wanita seksi. Kedua tersangka yakni MD dan I menyebarkan video-video porno di aplikasi Bigo.  (Suara.com/Achmad Ali)

Setelah korban terkena jebakan prank, para tersangka lalu melakukan pengancaman untuk memeras korbannya. 

baca juga

AKPB Herman menambahkan, jika korban tidak menuruti keinginan tersangka, maka video tersebut diancam bakal disebar kepada rekan maupun pihak keluarga korban.

“Jadi, memang sebelumnya pelaku juga sudah melakukan profilling terhadap korban yang akan dia lakukan pemerasan,” ujarnya.

Herman mengaku, para korban yang melaporkan kejadian ini mengalami pemerasan senilai Rp2,5 juta.

Saat mendapat laporan soal pemerasan ini, petugas langsung melakukan identifikasi soal lokasi tersangka. Diketahui, MD berada di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara, dalam aksi penyergapan ini, tersangka I, berhasil meloloskan diri. Sehingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku MD juga melakukan kejahatan tersebut bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya yang berusia 27 tahun. Sementara kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap, DPO ini tidak ada di tempat,” ungkap Herman. 

Dari tangan tersangka MD, petugas menyita dua unit handphone yang digunakan untuk menghubungi korban, dan juga digunakan untuk melakukan VCS. 

Barang bukti lainnya yakni beberapa rekening perbankan yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan dan juga akun-akun media sosial yang digunakan pelaku serta beberapa video vulgar yang digunakan pelaku untuk mencari korban-korbannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka MD kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 27B Juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE yaitu tindak pidana pemerasan yang dilakukan melalui media elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:02 WIB

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:32 WIB

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:30 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:37 WIB

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:26 WIB

Iran Mau Jual Kapal Sitaan AS dan Israel di Selat Hormuz, Duitnya untuk Korban Perang

Iran Mau Jual Kapal Sitaan AS dan Israel di Selat Hormuz, Duitnya untuk Korban Perang

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:25 WIB

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:19 WIB

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:14 WIB

×