Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini 3 Golongannya

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:44 WIB
Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini 3 Golongannya
Ilustrasi Daging Kurban - Siapa Layak Menerima Daging Kurban (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Daging kurban yang dibagikan kepada mereka adalah sepertiga bagian.

3. Fakir Miskin

Para fakir miskin juga memiliki hak untuk mendapatkan daging kurban di Hari Raya Idul Adha. Hal tersebut karena tujuan dari pelaksanaan kurban ini adalah untuk saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Diketahui, fakir miskin mendapatkan jatah 1 per 3 bagian. Tidak hanya itu, shohibul kurban juga bisa menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian jatah kurbannya.

Itulah tiga golongan yang berhak menjadi penerima daging kurban.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI