Kemenag Cabut Izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Gus Jazil: Jangan Asal Cabut

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 09 Juli 2022 | 10:54 WIB
Kemenag Cabut Izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Gus Jazil: Jangan Asal Cabut
Suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, pasca penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, DPO pemerkosaan atau pencabulan santri, Jumat (8/7/2022).[SuaraJatim/Zen Arivin]

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid memberikan komentar usai Kementerian Agama atau Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil tersebut menyampaikan, bahwa pencabutan izin boleh saja dilakukan. Namun, ia mengingatkan agar hal itu tidak sewenang-wenang.

"Kalau Kemenag mencabut ijinnya, silahkan saja asal tidak sewenang wenang, sesuai prosedur sekaligus meminimalisir kerugian dalam proses belajar mengajar. Supaya ditimbang yang matang, Jangan asal cabut saja," kata Gus Jazil kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Gus Jazil, soal pencabutan izin memang boleh saja dilakukan, namun harus dipastikan terlebih dahulu yang melanggar hukum lembaga pesantrennya atau oknumnya.

"Pastikan Ini kesalahan lembaga atau cuma oknum saja," ungkapnya.

Lebih lanjut di sisi lain, Gus Jazil menyampaikan, berkaca dari kasus Mas Bechi semua harus taat terhadap hukum. Ia mengatakan, tak seharusnya semua lihak lari dari hukum, terlebih menghalang-halangi.

"Kita juga mesti berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kan tidak semua tersangka atau boronan pasti bersalah. Proses pengadilan yang nantinya akan memutuskan terpidana atau tidak," tandasnya.

Cabut Izin

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.

Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terangnya.

Untuk langkah selanjutnya, Waryono menegaskan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Simpatisan Mas Bechi Dipulangkan

Ratusan Simpatisan Mas Bechi Dipulangkan

Foto | Sabtu, 09 Juli 2022 | 08:00 WIB

Apa Itu Tarekat Shiddiqiyah dan Siapa Sebenarnya Kiai Muchammad Muchtar Mu'thi Pendirinya

Apa Itu Tarekat Shiddiqiyah dan Siapa Sebenarnya Kiai Muchammad Muchtar Mu'thi Pendirinya

Jatim | Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:37 WIB

Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Ditangkap karena Kasus Pencabulan Santri

Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Ditangkap karena Kasus Pencabulan Santri

| Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:53 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB