Ini Ciri-ciri Daging Kurban Kena PMK yang Perlu Diwaspadai!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:54 WIB
Ini Ciri-ciri Daging Kurban Kena PMK yang Perlu Diwaspadai!
Ilustrasi daging kurban - Ciri Daging Kurban Kena PMK. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 besok. Menjelang Idul Adha, masyarakat membeli hewan seperti kambing, domba dan sapi sebagai hewan kurban yang akan disembelih. Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, penting untuk mengetahui ciri daging kurban terinfeksi PMK.

Banyak masyarakat yang resah terhadap penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak di beberapa wilayah di Indonesia. Lalu bagaimana ciri-ciri hewan ternak dan daging kurban kena PMK ini? Simak ulasannya berikut ini.

Hukum Hewan Kurban Gejala PMK Klinis Ringan

Dengan maraknya wabah PMK pada hewan ternak membuat sejumlah pedagang dan pembeli hewan kurban resah. Bahkan tidak jarang masyarakat ragu untuk melaksanakan kurban. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kondisi tersebut.

Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 telah dijelaskan bahwa hewan kurban dengan gejala PMK ringan masih sah untuk dijadikan hewan kurban. Gejala klinis ringan tersebut meliputi: mengeluarkan air liur berlebih, melepuh ringan pada celah kuku dan hewan ternak tidak nafsu makan.

Dengan ciri-ciri tersebut, hewan ternak diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban dan dikonsumsi.

Ciri-Ciri Daging Terkena PMK

Setelah berkurban, masyarakat juga harus mengetahui cara memilih daging yang masih layak untuk dikonsumsi. Hal ini mengingat tidak ada ciri khusus hewan terkena PMK setelah dipotong dan tidak bisa diidentifikasi daging yang terkena PMK atau tidak. 

Dikutip dari laman Pekalongankota.go.id, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Muadi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi untuk memisah proses pemotongan hewan kurban dan yang terkena PMK.

“Jika diperlukan, hewan kurban yang sehat terlebih dahulu dipotong, baru kemudian hewan kurban yang sakit. Sementara, untuk pembagian daging dan jeroan kurban dipisah, dimana organ bagian kaki dan kepala hewan kurban sebelum dibagikan ke masyarakat harus terlebih dahulu direbus,” tutur Ilena yang dikutip dari laman pekalongankota.go.id pada Sabtu (9/7/2022).

Dikarenakan sulitnya mengidentifikasi hewan yang terkena PMK, panitia dan masyarakat diharuskan untuk mengawasi setiap proses pemotongan hewan kurban agar mengetahui daging yang terkena PMK. 

Anjuran Mengolah Daging Kurban

Dikutip dari pekalongan.go.id, ada anjuran untuk mengolah daging kurban mengingat wabah PMK masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diingatkan, sebaiknya daging dan jeroan direbus terlebih dahulu minimal 30 menit dengan suhu 70 derajat celcius sebelum disimpan di lemari pendingin.

Itulah informasi seputar ciri-ciri daging kurban yang terkena PMK yang wajib untuk diwaspadai oleh masyarakat. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Sholat Idul Adha

5 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Sholat Idul Adha

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:05 WIB

Wabah PMK saat Iduladha, Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan

Wabah PMK saat Iduladha, Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan

Health | Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:10 WIB

3 Cara Menyimpan Daging Kurban Selain di Kulkas, Gampang Banget!

3 Cara Menyimpan Daging Kurban Selain di Kulkas, Gampang Banget!

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:57 WIB

4 Cara Mengolah Daging Kurban Kambing Agar Tak Bau Prengus, Catat Yuk!

4 Cara Mengolah Daging Kurban Kambing Agar Tak Bau Prengus, Catat Yuk!

Lifestyle | Sabtu, 09 Juli 2022 | 11:19 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini 3 Golongannya

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini 3 Golongannya

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:44 WIB

4 Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama dan Tidak Bau

4 Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama dan Tidak Bau

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB