Wabah PMK saat Iduladha, Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:10 WIB
Wabah PMK saat Iduladha, Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan
Ilustrasi hewan kurban, sapi, hewan ternak (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan masyarakat untuk sembelih hewan kurban di rumah potong hewan, tujuannya agar dipastikan hewan kurban tidak terinfeksi PMK (penyakit kuku dan mulut).

Dikatakan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Kemenag RI, Mastuki bahwa masyarakat perlu mengetahui secara pasti kondisi hewan kurbannya, agar ibadah kurban yang dijalankan sesuai syariat islam.

"Untuk masyarakat agar betul betul melihat secara tepat kondisi hewan tadi yang memenuhi syarat atau tidaknya, sah atau tidaknya tapi juga dipertimbangkan untuk pelaksanaan kurbannya sendiri itu di rumah potong hewan sebisanya," ujar Mastuki saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Penyakit PMK adalah penyakit pada hewan yang menyerang mulut, saluran napas hingga kuku hewan akibat terinfeksi virus PMK. Namun risiko penularan PMK pada manusia sangatlah rendah dan jarang.

Pekerja memeriksa mulut hewan kurban di sentra penjualan hewan kurban di Boru, Kota Serang, Banten, Kamis (30/6/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pekerja memeriksa mulut hewan kurban di sentra penjualan hewan kurban di Boru, Kota Serang, Banten, Kamis (30/6/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PMK umumnya menginfeksi hewan dengan kuku belah, seperti kambing, sapi, kerbau, kuda, hingga babi.

Terkhusus PMK pada sapi, gejalanya sangat mudah terlihat, seperti kaki berjalan pincang, tidak nafsu makan, kurus hingga terlihat bercak putih di mulutnya seperti sariawan.

Perlu diketahui, fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 32 tahun 2022 mengungkap kriteria ibadah kurban sah dan tidak sah jika hewan kurban terinfeksi PMK.
 
"Dinyatakan sah jika hewan kurban itu mengalami gejala klinis dengan kategori ringan, yaitu lesu, tidak nafsu makan, atau mengeluarkan air liur berlebih. Ada yang dinyatakan tidak sah jika gejala gejala klinisnya berkategori berat yaitu seperti melepuh pada kaki, menyebabkan pincang atau cacat, dan seterusnya," terang Mastuki.

Sehingga rumah potong hewan umumnya ada dokter yang ditugaskan dari dinas kesehatan (dinkes) setempat, yang akan menilai dan mengawasi kondisi hewan kurban. Sehingga masyarakat bisa tahu pasti kondisi hewan kurbannya sah atau tidak untuk digunakan dalam ibadah kurban.

"Jika tidak dilakukan di rumah potong hewan maka ada ketentuan yang berkaitan bisa dilakukan di luar rumah potong hewan, tapi perlu diperhatikan dengan ketentuan misalnya area (sembelih hewan) lebih luas dan seterusnya," jelas Mastuki.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati, Ibadah Kurban Dianggap Tidak Sah Jika Hewan Kurban Alami Gejala PMK Ini!

Hati-hati, Ibadah Kurban Dianggap Tidak Sah Jika Hewan Kurban Alami Gejala PMK Ini!

Health | Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:27 WIB

Pemotongan Hewan Kurban untuk Idul Adha di Agam Berkurang

Pemotongan Hewan Kurban untuk Idul Adha di Agam Berkurang

Sumbar | Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:08 WIB

Heboh! Hendak Disembelih, Sapi di Sukoharjo Kabur dan Tercebur ke Sumur, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

Heboh! Hendak Disembelih, Sapi di Sukoharjo Kabur dan Tercebur ke Sumur, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

Surakarta | Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

×