Diungkap PPATK, Ini Daftar 10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana Umat ACT

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 10 Juli 2022 | 14:06 WIB
Diungkap PPATK, Ini Daftar 10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana Umat ACT
Negara Penyumbang dan Penerima Dana Umat ACT (Facebook)

Suara.com - Salah satu lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini ramai jadi perbincangan karena heboh dugaan menyalahgunakan dana umat. Diketahui, ACT selama ini dikenal sebagai lembaga besar yang dipercaya sebagai penyalur dana umat untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. 

Seiring dengan kontroversi kasus dana ACT tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerima donasi terbesar dari yayasan ACT. Yuk simak langsung daftar negara penyumbang dan penerima dana umat ACT berikut ini.

Penjelasan PPATK Soal Dana Masuk dan Keluar ACT

Daftar negara penyumbang dan penerima dana umat ACT ini terungkap setelah pihak PPATK melakukan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan pada periode 2014-2022. Selama periode itu, pihak PPATK mencatat ada 2000 transaksi keuangan yang masuk ke ACT dari entitas asing ke ACT. Dari total transaksi tersebut, jumlah yang diterima ACT mencapai Rp64 miliar.

Sementara itu, dalam periode yang sama, PPATK mencatat ada lebih dari 450 kali pengiriman dana keluar negeri yang dilakukan oleh ACT dengan total nilai kurang lebih Rp52 miliar.

Daftar Negara Paling Banyak Melakukan Pengiriman Dana ke ACT Versi PPATK

  1. Jepang
  2. Turki
  3. Inggris
  4. Malaysia
  5. Singapura
  6. Amerika Serikat
  7. Jerman
  8. Hongkong
  9. Australia
  10. Belanda

Total nominal yang disebutkan dalam pengiriman dana ACT paling tinggi mencapai Rp20 miliar lebih, sekitar hampir Rp21 miliar.

Daftar Negara Penerima Dana Dari ACT Paling Besar Versi PPATK

  1. Turki
  2. Irlandia
  3. China
  4. Palestina

Walau begitu, pihak PPATK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut tentang pengiriman dana tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pengiriman dana tersebut murni untuk bantuan sosial atau dugaan bentuk dukungan terorisme.

Sementara itu, sebelumnya PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT di 33 bank. Pemblokiran itu dilakukan untuk mencegah penerimaan donasi dari masyarakat karena izin ACT sudah dicabut oleh Kementrian Sosial.

Namun ACT masih enggan merespon daftar temuan dugaan dari PPATK. ACT sendiri sebelumnya telah membantah bahwa organisasi mereka terkait dengan jaringan terorisme. Organisasi  ini mengakui dana mereka pernah disalurkan ke Suriah.

"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu? Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana," ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers pada Senin (4/7/2022).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan 13,5 Persen, Abu Janda Beberkan Fakta Mengejutkan: ACT Ambil Komisi Lebih dari 20 Persen

Bukan 13,5 Persen, Abu Janda Beberkan Fakta Mengejutkan: ACT Ambil Komisi Lebih dari 20 Persen

Jawa Tengah | Minggu, 10 Juli 2022 | 09:14 WIB

Kasus ACT, Pengamat Ungkap Dampaknya terhadap Lembaga Filantropi Lain

Kasus ACT, Pengamat Ungkap Dampaknya terhadap Lembaga Filantropi Lain

Riau | Minggu, 10 Juli 2022 | 08:21 WIB

Terkait ACT, Sudirman Said: Ketika Ada Tikus Jangan Lumbung yang Dibakar

Terkait ACT, Sudirman Said: Ketika Ada Tikus Jangan Lumbung yang Dibakar

Kalbar | Minggu, 10 Juli 2022 | 08:00 WIB

Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi

Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 21:23 WIB

Izin ACT Dicabut Pemerintah Tak Selesaikan Masalah, Bivitri Susanti: Segera Ubah Undang-Undang!

Izin ACT Dicabut Pemerintah Tak Selesaikan Masalah, Bivitri Susanti: Segera Ubah Undang-Undang!

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB