Suara.com - Pelaksanaan sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar pada Senin (11/7/2022) diskors hingga pukul 12.00 WIB. Adapun sidang bakal dilanjutkan dengan pembacaan putusan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. Syamsuddin menyebut kalau sidang etik tersebut digelar mulai pada pukul 10.00 WIB.
Sidang etik sempat digelar secara terbuka ketika Lili sebagai terperiksa hadir dalam ruang sidang. Namun sidang akhirnya berjalan tertutup hingga diskors karena majelis etik hendak melakukan musyawarah.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan dan putusan," kata Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Syamsuddin mengatakan sidang etik akan dibuka secara umum nantinya pada pukul 12.00 WIB.
"Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," ucapnya.
Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lili tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541. Dari pengamatan Suara.com, Lili tidak turun di lobi utama gedung ACLC di mana terdapat banyak awak media yang telah menantinya.
Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC. Ketika ditanya sebagian awak media yang menunggu di pintu samping terkait kesiapannya sebagai terperiksa dalam sidang etik ini, Lili memilih bungkam tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Baca Juga: Industri Game Diprediksi Lesu Tahun Ini, Imbas Resesi hingga Perang Rusia
Lili terlihat memakai kerudung berwarna merah marun dibalut dengan baju berwarna putih bermotif bunga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan sidang perdana etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, Senin (11/7/2022) hari ini.
Sidang etik perdana ini sempat diundur karena ada permintaan lembaga antirasuah agar Lili Pintauli sebagai terperiksa untuk hadir menjadi narasumber dalam keDipanggil 5 Juli
Sepatutnya Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.
Pada kesempatan lain, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G 20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).