ICW Ingatkan Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik "Tiket MotoGP" Hari Ini, Ketua KPK Harus Beri Jaminan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Juli 2022 | 08:28 WIB
ICW Ingatkan Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik "Tiket MotoGP" Hari Ini, Ketua KPK Harus Beri Jaminan
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk koperatif hadir dalam sidang etik sebagai terperiksa terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, pada Senin (11/7/2022) hari ini.

"ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif - tidak lagi menghindar atau mangkir - dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Selain itu, ICW pun meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri dapat memberikan jaminan agar Lili Pintauli hadir dalam sidang etik. Terkhusus, selama menjalani sidang etik ini diharapkan Firli dapat membebastugaskan Lili Pintauli dari tugas-tugasnya di KPK.

Permintaan itu, tidak lepas dari tertundanya sidang etik Lili Pintauli pekan kemarin lantaran KPK telah menjadwalkan Lili Pintauli menjadi narasumber dalam KTT G20 di Bali.

"Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang," ucap Kurnia.

Akan tetapi, kata Kurnia, bila Lili tidak kunjung menghadiri persidangan. ICW meminta Dewan Pengawas menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) PerDewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Lili Pintauli sebagai terperiksa.

"Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudara Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewas KPK belum mengetahui apakah Lili Pintauli mengkonfirmasi hadir dalam sidang etik perdana hari ini.

"Belum ada konfirmasi, jadi Dewas nggak tahu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi.

baca juga

Syamsuddin pun menyebut lima anggota Dewas KPK termasuk dirinya akan menjadi majelis etik dalam perkara sidang Lili Pintauli.

"Semua anggota dewas menjadi majelis etik," katanya.

Sejatinya, Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 lalu. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK melakukan penundaan pada Senin 11 Juli hari ini.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.

"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.

Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli

Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli

News | Senin, 11 Juli 2022 | 08:20 WIB

Komasi Sorot Kenaikan Harta Kepala Bappenas

Komasi Sorot Kenaikan Harta Kepala Bappenas

Tantrum | Sabtu, 09 Juli 2022 | 11:07 WIB

Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sri Utami Dieksekusi KPK ke Lapas Tangerang

Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sri Utami Dieksekusi KPK ke Lapas Tangerang

Banten | Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:29 WIB

13 Pegawai KPK Positif Covid-19, 1 Orang Dirawat di RS

13 Pegawai KPK Positif Covid-19, 1 Orang Dirawat di RS

Jogja | Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:19 WIB

KPK Periksa PT Pertamina Terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa PT Pertamina Terkait Dugaan Korupsi

Selebtek | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:36 WIB

Kasus Suap Gerai Alfamidi, KPK Telisik Aset Milik Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Jakarta

Kasus Suap Gerai Alfamidi, KPK Telisik Aset Milik Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Jakarta

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:16 WIB

Ada Dugaan Korupsi, Kini KPK Cecar Karyawan PT Pertamina Soal Teknis Jual Beli Dalam Proyek LNG

Ada Dugaan Korupsi, Kini KPK Cecar Karyawan PT Pertamina Soal Teknis Jual Beli Dalam Proyek LNG

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB