Resmi Mundur dari KPK, Lili Pintauli Lepas Dari Jerat Hukuman Kasus Gratifikasi Tiket MotoGP

Ria Rizki Nirmala Sari | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 13:53 WIB
Resmi Mundur dari KPK, Lili Pintauli Lepas Dari Jerat Hukuman Kasus Gratifikasi Tiket MotoGP
Situasi sidang etik Dewas KPK dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar atas kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di di Gedung KPK Lama, ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Majelis etik menyatakan Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 pada Senin (11/7/2022). Dengan adanya keputusan tersebut, maka proses persidangan atas dugaan gratifikasi tiket MotoGP yang melibatkan Lili otomatis gugur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan dalam sidang etik dengan terperiksa Lili atas dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika pada hari ini.

Tumpak menyebut Lili sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di hari yang sama. Surat pengunduran diri tersebut langsung diteken Jokowi.

"Telah menerima dan membaca surat pengunduran diri Lili Pintauli terhitung tanggal 11 Juli 2022 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang tembusannya disampaikan kepada Dewas KPK RI dan Keppres RI nomor 71/p/2022 11 Juli 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK yang isinya memberhentikan saudara Lili Pintauli sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2023 terhitung mulai 11 Juli 2022," kata Tumpak dalam sidang etik di Gedung KPK Lama, ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.

Dari pengunduran Lili tersebut, kata Tumpak, bahwa majelis etik menyampaikan bahwa sidang etik Lili dalam kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP dinyatakan gugur tanpa menghasilkan putusan.

"Sehingga dugaan pelaanggaran wtik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi dengan demikian cukup alasan untuk menyatakan persidangan etik gugur dan tidak lanjutkan persidangan etik," tuturnya.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lili tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541. Dari pengamatan Suara.com, Lili tidak turun di lobi utama gedung ACLC di mana terdapat banyak awak media yang telah menantinya.

Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC. Ketika ditanya sebagian awak media yang menunggu di pintu samping terkait kesiapannya sebagai terperiksa dalam sidang etik ini, Lili memilih bungkam tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Lili terlihat memakai kerudung berwarna merah marun dibalut dengan baju berwarna putih bermotif bunga.

Lili Dilaporkan ke Dewas

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kasus Gratifikasi, Lili Pintauli Resmi Mundur dari Wakil Ketua KPK

Tersandung Kasus Gratifikasi, Lili Pintauli Resmi Mundur dari Wakil Ketua KPK

Sumbar | Senin, 11 Juli 2022 | 13:38 WIB

Setneg: Jokowi Sudah Terima Surat Pengunduran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Setneg: Jokowi Sudah Terima Surat Pengunduran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

News | Senin, 11 Juli 2022 | 12:56 WIB

Resmi! Lili Pintauli Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua KPK

Resmi! Lili Pintauli Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua KPK

News | Senin, 11 Juli 2022 | 12:44 WIB

Sempat Diskors, Dewas KPK Bakal Putuskan Hasil Sidang Etik Lili Pintauli Soal Tiket MotoGP Hari Ini

Sempat Diskors, Dewas KPK Bakal Putuskan Hasil Sidang Etik Lili Pintauli Soal Tiket MotoGP Hari Ini

News | Senin, 11 Juli 2022 | 12:13 WIB

Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan

Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:35 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi

Sulsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:57 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB