Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait beredar isu Lili Pintauli Siregar menyatakan mundur dari jabatannya Wakil Ketua KPK. Terkait kabar pengunduran diri itu tak lepas dari proses sidang etik yang akan dijalani Lili sebagai pihak terperiksa dalam perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hingga kini Lili Pintauli masih melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," kata dia.
Ali menyebut KPK tentunya menghormati dan mendukung proses penegakan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK untuk Lili Pintauli Siregar.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali.
Ali menyebut proses penegakan kode etik bagi Insan KPK oleh Dewas salah satu bentuk upaya penguatan dalam pemberantasan korupsi.
"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," imbuhnya.
Dewas KPK sendiri sudah menjadwalkan sidang etik untuk Lili sebagai pihak terperiksa akan digelar pada 5 Juli 2022 mendatang. Adapun rumor yang terus berkembang hingga hari ini, dikabarkan Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Informasi juga bahwa Lili sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya setelah diketahui bahwa akan kembali menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa.