Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:35 WIB
Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan
Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan. [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait beredar isu Lili Pintauli Siregar menyatakan mundur dari jabatannya Wakil Ketua KPK. Terkait kabar pengunduran diri  itu tak lepas dari proses sidang etik yang akan dijalani Lili sebagai pihak terperiksa dalam perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hingga kini Lili Pintauli masih melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pimpinan KPK.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," kata dia.

Ali menyebut KPK tentunya menghormati dan mendukung proses penegakan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK untuk Lili Pintauli Siregar.

"KPK tentu mendukung proses penegakan etik di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali.

Ali menyebut proses penegakan kode etik bagi Insan KPK oleh Dewas salah satu bentuk upaya penguatan dalam pemberantasan korupsi.

"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," imbuhnya.

Dewas KPK sendiri sudah menjadwalkan sidang etik untuk Lili sebagai pihak terperiksa akan digelar pada 5 Juli 2022 mendatang. Adapun rumor yang terus berkembang hingga hari ini, dikabarkan Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

baca juga

Informasi juga bahwa Lili sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya setelah diketahui bahwa akan kembali menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa.

Seperti diketahui, Dewas KPK akhirnya memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masuk ke dalam tahap persidangan etik.

"Dilanjutkan ke Sidang Etik," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho beberapa waktu lalu,

Adapun saksi saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik nantinya, kata Albertina, hingga kini masih disusun oleh para anggota Dewas lainnya.

"Masih disusun jadwalnya."

Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.

Lili sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang

Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:16 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi

Sulsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:57 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Mardani Maming, Ada ASN dan Pengacara

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Mardani Maming, Ada ASN dan Pengacara

Sulsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:37 WIB

KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal, Jadi Gubernur Harus Punya Dana Rp100 Miliar

KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal, Jadi Gubernur Harus Punya Dana Rp100 Miliar

Kalbar | Jum'at, 01 Juli 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:46 WIB

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:39 WIB

×