Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora

Ria Rizki Nirmala Sari, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 11 Juli 2022 | 14:20 WIB
Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora
Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022). (Tangkap Layar Zoom)

Suara.com - Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang bak membuka kotak pandora kekerasan seksual di Tanah Air.

Kasus yang dimaksud Anis ialah pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang dan kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Malang, Jawa Timur dengan terdakwa motivator dan pendiri Julianto Eka Putra.

"Bisa diindikasikan bahwa situasi itu bisa terjadi jauh lebih banyak, ini hanya saya kira kasus SPI kemudian Ploso (Ponpes Shiddiqiyah Jombang itu hanya membuka kotak pandora," ujar Anis dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022).

Pasalnya, kata Anis, bisa jadi kasus kekerasan seksual jauh lebih banyak terjadi. Terlebih korbannya merupakan anak-anak perempuan di bawah umur.

"Betapa sesungguhnya terjadi situasi yang sangat masif, kasus-kasus seksual yang menjadikan perempuan bahkan anak-anak perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban, yang kemudian menimbulkan keresahan kita semua," ucapnya.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu juga menyayangkan kasus kekerasan seksual yang bermunculan tersebut terjadi di lembaga pendidikan maupun di lingkungan pondok pesantren.

"Di mana kasus itu terjadi di tempat di suatu lembaga yang harusnya lembaga itu mendidik anak-anak perempuan, karena itu adalah mayoritas lembaga pendidikan, baik pesantren maupun lembaga pendidikan umum," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah segera membuat aturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni lima peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden

"Kami mendorong terbitnya beberapa aturan turunan yang merupakan mandat dari undang-undang TPKS. Ada 10 aturan turunan yang harus diterbitkan lima PP dan lima Perpres."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Malang | Sabtu, 09 Juli 2022 | 23:02 WIB

Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku

Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku

Entertainment | Sabtu, 09 Juli 2022 | 02:40 WIB

7 Fakta Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pelaku Minta Dianggap Seperti Ayah Sendiri

7 Fakta Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pelaku Minta Dianggap Seperti Ayah Sendiri

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:24 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Profil JE di Wikipedia Berubah Jadi Pemerkosa Andal

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Profil JE di Wikipedia Berubah Jadi Pemerkosa Andal

Jawa Tengah | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:13 WIB

Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:48 WIB

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:46 WIB

6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan

6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:45 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:44 WIB

×