7 Fakta Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pelaku Minta Dianggap Seperti Ayah Sendiri

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 19:24 WIB
7 Fakta Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pelaku Minta Dianggap Seperti Ayah Sendiri
Dua korban pelecehan seksual JE pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur di Podcast Deddy Corbuzier. [tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu sampai saat ini masih bergulir. Baru-baru ini, kasus kekerasan seksual tersebut kembali ramai diperbincangkan usai korban membuka suara di podcast milik Deddy Corbuzier

Seperti apa fakta-fakta kasus kekerasan seksual siswa SMA SPI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Dilaporkan Komnas Perlindungan Anak

Melalui podcast milik Deddy Corbuzier tersebut, kedua perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual membeberkan kronologi kejadian kekerasan seksual yang dialaminya.

Kasus kekerasan seksual di SMA SPI berawal dari pelaporan Komnas Perlindungan Anak yang dialamatkan ke sosok berinisial JE yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak pendiri sekolah tersebut.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jatim atas dugaan kasus asusila dan eksploitasi anak pada hari Sabtu, 29 Mei 2021 silam.

Dalam podcast tersebut, kedua perempuan itu membeberkan bagaimana sosok JE, aktor utama dalam kasus pelecehan seksual tersebut kerap memperlakukan dirinya.

JE bilang anggap saya seperti ayahmu sendiri. Kan saya memang tidak ada ayah sejak saya SD,” ujarnya.

Meskipun kerap kali memberikan kalimat-kalimat penyemangat, sekali dua kali JE melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan perempuan tersebut.

Baca Juga: Saksi Ahli Dinilai Ringankan Terdakwa, Komnas PA Terus Kawal Persidangan Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI

2. Dibantah Kepala Sekolah

Diketahui, laporan tersebut dibantah oleh pihak sekolah. Kepala sekolah yang diketahui bernama Risna Amalia mengaku bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Komnas PA tidak benar.

Menurut pengakuan Risna, selama ia bekerja sebagai seorang ibu asuh asrama, Risna tidak pernah menemukan adanya perilaku kekerasan seksual yang menimpa para murid-muridnya. Ia juga menilai bahwa ada pihak yang dengan sengaja memberikan laporan palsu untuk tujuan tertentu.

3. Terduga Pelaku Dilaporkan Polisi

Saat kepolisian menerima laporan tersebut, terduga pelaku berinisial JE ditangkap oleh Polda Jatim atas dugaan kasus kekerasan seksual secara fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.

Siswa yang menjadi korban didampingi Komnas PA juga turut diperiksa oleh kepolisian. Berbekal beberapa barang bukti yang disediakan oleh pelapor yaitu Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI