Pembelaan Pendiri ACT Soal Bantuan Dana CSR Boeing: Programnya Bukan Uang yang Diberikan Ke Ahli Waris

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 06:46 WIB
Pembelaan Pendiri ACT Soal Bantuan Dana CSR Boeing: Programnya Bukan Uang yang Diberikan Ke Ahli Waris
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya kira tanggapannya baik, toh mengikuti saja, tidak ada juga Boeing komplain, tidak ada lah, belum ada pelapor dari Boeing bahwa program ini bermasalah, tidak ada,” katanya.

Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menambahkan, bahwa kerja sama Boeing dengan ACT tidak dalam bentuk pemberian santunan kepada korban oleh maskapai layaknya asuransi kecelakaan. Melainkan, program kerja sama pembangunan fasilitas umum.

“Jadi tolong dipahami semua, ini bukan konteks asuransi sebagaimana asuransi kecelakaan lainnya,” ujar Pupun.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI