8 Syarat Rekrutmen TNI AL dan Langkah Pendaftaran yang Dibuka Mulai 11 Juli 2022

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:55 WIB
8 Syarat Rekrutmen TNI AL dan Langkah Pendaftaran yang Dibuka Mulai 11 Juli 2022
rekrutmen TNI AL - Ilustrasi gambar TNI AL (Koarmada II TNI AL)

Suara.com - Ada kabar gembira bagi yang mengidam-idamkan menjadi bagian dari TNI AL. Pasalnya, rekrutmen prajurit TNI AL gelombang II 2022 resmi dibuka melalui Pendidikan Bintara PK (Prajurit Karier) dan Tamtama PK (Prajurit Karier). Lantas apa saja syarat rekrutmen TNI AL? Simak penjelasannya berikut.

Diketahui, pendaftaran TNI AL dibuka via online dari tanggal 11 Juli 2022 sampai  11 Agustus 2022. Sedangkan proses validasi pendaftaran berlangsung dari tanggal 18 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022. 

Bagi Bintara non-kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah minimal SMA/MA/SMK untuk berbagai jurusan. Sedangkan untuk Bintara Kompetensi, pendaftaran dibuka bagi yang mempunyai ijazah D3/D4/S1.

Selain untuk lulusan SMA dan lulusan perguruan tinggi, pendaftaran TNI AL juga dibuka untuk lulusan SMP/sederajat. Bagi yang lulusan SMP ini bisa mendaftar melalui pendidikan Tamtama. 

Lalu, apa saja syarat rekrutmen TNI AL dan bagaimana cara daftarnya? Melansir dari berbagai sumber, adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut.

Syarat Rekrutmen TNI AL

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Beriman & bertaqwa kepada Tuhan YME 
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun
  5. Sehat jasmani & rohani serta tidak pernah menggunakan narkoba.
  6. Memiliki hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  7. Berkelakuan baik & tidak mempunyai catatan kriminalitas dari Kepolisian Negara RI (Polres setempat).
  8. Lulus seleksi yang diselenggarakan tim Panda & Panpus yang ditunjuk oleh KSAL

Cara Mendaftar Rekrutmen TNI AL

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini cara mendaftar TNI AL yang perlu diketahui. Simak baik-baik!

1. Calon anggota melakukan pendaftaran online melalui laman e al.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran

2. Daftar ulang dengan datang langsung ke lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan dengan memperlihatkan lembar formulir pendaftaran

3 Menyertakan dokumen asli dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing 2 lembar. Adapun dokumen tersebut yakni sebagai berikut:

  • Akte Kelahiran,
  • KTP Calon anggota & KTP Orang Tua/Wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Foto copy dan legalisir 1 lembar Ijazah dan SKHU (SD, SMP, SMA/sederajat)
  • Akte kematian (untuk orang tua yang telah meninggal)
  • Akte nikah dan akte Cerai (untuk orangtua yang menikah lagi)
  • Pas foto terbaru hitam putih berukuran 4x3 (3 lembar) dan berukuran 3x4 cm (3 lembar) sertabstopmap berwarna biru
  • Menggunakan kemeja putih & celana kain hitam saat mendaftar

Demikian informasi mengenai syarat rekrutmen TNI L yang perlu diketahui bagi para calon pendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas

2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 08:00 WIB

Tiga Nelayan Ditangkan TNI AL di Sibolga, Ini Kasusnya

Tiga Nelayan Ditangkan TNI AL di Sibolga, Ini Kasusnya

Sumut | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:22 WIB

Prajurit yang Dikeroyok Gerombolan FBR di Bekasi Merupakan Anggota TNI AL

Prajurit yang Dikeroyok Gerombolan FBR di Bekasi Merupakan Anggota TNI AL

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:40 WIB

Drill Kesiapan Tempur Prajurit TNI AL

Drill Kesiapan Tempur Prajurit TNI AL

Foto | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB