Cabut Izin ACT hingga Ponpes, Ini 2 Keputusan Muhadjir Effendy Selama Jadi Menteri Ad Interim

Farah Nabilla

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:20 WIB
Cabut Izin ACT hingga Ponpes, Ini 2 Keputusan Muhadjir Effendy Selama Jadi Menteri Ad Interim
Menko Bidang PMK, Muhadjir Effendy. [Muhammad Ilham Baktora/Suarajogja.id]

Suara.com - Baru-baru ini gebrakan baru Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy selama menjadi Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Agama (Menag) Ad Interim jadi sorotan. Keputusan yang diambil Muhadjir Efendy itu berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah jadi perbincangan publik. 

Gebrakan yang dimaksud tersebut adalah kasus yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan kasus anak kiai Jombang yang terseret dugaan pencabulan dan perundungan terhadap santrinya. Yuk simak keputusan-keputusan Muhadjir Effendy selama jadi Menteri Ad Interim berikut ini.

1. Kasus Penyelewengan Dana Donasi ACT

Beberapa waktu lalu yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) jadi perbincangan setelah dipolisikan karena diduga penyelewengkan dana donasi umat. Seiring dengan kisruhnya ACT, Kementrian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan pada ACT.

Pencabutan izin ACT itu pun telah ditandatangani oleh Muhadjir Effendy pada 5 Juli 2022 kemarin. Tentunya ada pertimbangan yang mendasari pencabutan izin ACT tersebut.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut", kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di kantor Kemensos pada Selasa, (5/7).

Salah satu pertimbangan tersebut adalah terkait penggunaan donasi untuk operasional. Pihak ACT mengaku telah mengambil 13,7 persen dari donasi untuk operasional. Hal tersebut tak sesuai dengan peraturan pemerintah yang menyatakan sumbangan dari publik yang boleh diambil maksimal 10 persen.

2. Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang

Kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (42) alias Mas Bechi membuat Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Selain itu pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum pada Mas Bechi.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kamis (7/7).

Namun kebijakan itu tak berlangsung lama karena Muhadjir Effendy yang menjabat sebagai Menag Ad Interim menyatakan bahwa izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dikembalikan. Ia bahkan memastikan bahwa Ponpes Shiddiqiyyah sudah bisa beraktivitas seperti sedia kala.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir Effendy.

Bukan tanpa alasan pencabutan izin tersebut dibatalkan. Muhadjir Effendy menilai kasus kekerasan seksual itu hanya melihatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren. Terlebih Mas Bechi pun sudah menyerahkan diri pada Kamis (7/7) pukul 23:35 WIB kemarin.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap). Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjr Effendy pun berharap warga dapat memahami keputusan pemerintah membatalkan operasional pesantren. "Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," sambungnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi

Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:19 WIB

Rincian Dana Boeing untuk Keluarga Korban Lion Air JT-610 yang Diduga Digelapkan ACT

Rincian Dana Boeing untuk Keluarga Korban Lion Air JT-610 yang Diduga Digelapkan ACT

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:07 WIB

5 Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610 oleh ACT

5 Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610 oleh ACT

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 12:51 WIB

Pendiri ACT Ahyudin Jelaskan Soal Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air

Pendiri ACT Ahyudin Jelaskan Soal Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air

Selebtek | Selasa, 12 Juli 2022 | 11:26 WIB

Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Pondok Shiddiqiyah, Belajar Mengajar Kembali Normal

Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Pondok Shiddiqiyah, Belajar Mengajar Kembali Normal

Jatim | Selasa, 12 Juli 2022 | 11:02 WIB

Diperiksa Hingga Tengah Malam, Presiden ACT Ibnu Khajar Dicecar Soal Dana CSR Dari Boeing

Diperiksa Hingga Tengah Malam, Presiden ACT Ibnu Khajar Dicecar Soal Dana CSR Dari Boeing

Jakarta | Selasa, 12 Juli 2022 | 10:47 WIB

Presiden ACT Diperiksa 12 Jam, Baru Keluar dari Bareskrim Pukul 2 Dini Hari

Presiden ACT Diperiksa 12 Jam, Baru Keluar dari Bareskrim Pukul 2 Dini Hari

Lampung | Selasa, 12 Juli 2022 | 09:24 WIB

Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri

Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri

Malang | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:50 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB