Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:19 WIB
Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi
Menteri Agama Ad Interim yang juga Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Selasa (12/7/2022). (Suara.com/Umay)

Suara.com - Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang. Menteri Agama Ad Interim yang juga Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada keterlibatan ponpes dengan tersangka kasus dugaan pencabulan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Dengan alasan itu, pihaknya melakukan pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.

"Setelah kita telah jadi pondok pesantren ini tidak ada keterlibatan dengan kasus itu," ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Muhadjir menuturkan pembatalan pencabutan izin untuk memberikan kepastian proses belajar mengajar terhadap ribuan santri. Sehingga, ada jaminan bagi santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.

"Di dalam pondok itu ada ribuan santri dan ini harus dipastikan bahwa proses kegiatan belajar mengajarnya. Dan untuk terjamin itu maka statusnya harus dipulihkan baik lembaga maupun anak-anak ini," tutur Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut tersangka Mas Bechi telah diamankan aparat kepolisian. Bahkan pihak-pihak yang menghalangi aparat telah ditindak.

"Itu ada oknum dan oknum itu sudah menyerahkan diri. Kemudian juga pihak-pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak," katanya.

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Namun pada Senin (11/7/2022), Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Gegara Pernah Dikunjungi Jokowi?

Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI