Kacau! Ibu Rumah Tangga Ini Raup Rp 1,9 M Dari Penipuan Jual Migor Murah

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:07 WIB
Kacau! Ibu Rumah Tangga Ini Raup Rp 1,9 M Dari Penipuan Jual Migor Murah
Polisi membawa tersangka kasus penipuan penjualan minyak goreng murah senilai Rp1,9 miliar di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Feri Purnama

Suara.com - Seorang ibu rumah tangga, NW (31) ditangkap Kepolisian Resor Garut atas kasus penipuan harga minyak goreng murah. Modus penipuan yang dilakukan NW tersebut menyebabkan para pedagang mengalami kerugian hingga RP 1,9 miliar.

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Wirdhanto menyampaikan kalau NW, warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah itu, bahkan di daerah lain di Jawa Barat.

NW sudah melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut sampai Juni 2022 dengan menjual minyak goreng murah yang menjanjikan pedagang keuntungan besar.

"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," ujarnya.

Tersangka melakukan aksinya dengan menawarkan minyak goreng kepada masyarakat atau penjual di Pasar Pameungpeuk, kemudian korbannya tertarik dan mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.

NW, kata dia, kemudian mendistribusikan minyak goreng murah itu. Akibatnya banyak yang tertarik hingga banyak pedagang lain mau membelinya dengan jumlah besar, minimal menyerahkan uang Rp 50 juta dan paling tinggi Rp 300 juta.

"Korban memesannya, pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah. Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya," jelasnya.

Wirdhanto menyatakan tersangka menjalankan aksi penipuannya sendirian, tidak ada jaringan lain, tindakannya itu merupakan inisiatif diri sendiri yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

baca juga

"Tersangka menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi, renovasi rumah, termasuk membeli mobil, dan sebagian digunakan untuk mengganti uang korban," tuturnya.

"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga," katanya.

Tersangka ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Garut di wilayah Kota Depok dan langsung ditahan. NW dijerat Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari

Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari

Sumbar | Senin, 11 Juli 2022 | 21:48 WIB

Duh! Anggota Polres Garut Dipecat Karena Empat Kali Curi Motor dan Bolos Kerja 200 Hari

Duh! Anggota Polres Garut Dipecat Karena Empat Kali Curi Motor dan Bolos Kerja 200 Hari

News | Senin, 11 Juli 2022 | 19:36 WIB

Warga Satu Kampung di Garut Berkurban 800 Domba, Helmi Budiman Acungkan Jempol

Warga Satu Kampung di Garut Berkurban 800 Domba, Helmi Budiman Acungkan Jempol

Jabar | Senin, 11 Juli 2022 | 06:54 WIB

Geger Kesurupan Massal di Pabrik Garut, Korban Terdengar Menjerit Keras, Sampai Kerahkan Ulama dan Aparat

Geger Kesurupan Massal di Pabrik Garut, Korban Terdengar Menjerit Keras, Sampai Kerahkan Ulama dan Aparat

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:27 WIB

Terpopuler: Viral Jeritan Histeris Ratusan Buruh Sepatu di Garut, Kasus Klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi

Terpopuler: Viral Jeritan Histeris Ratusan Buruh Sepatu di Garut, Kasus Klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi

Jabar | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:10 WIB

Terkini

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:58 WIB

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:55 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×