Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:48 WIB
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J
Kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," ungkap Ramadhan.

Kadiv Propam lapor polisi, kediamannya jadi TKP

Usai menemukan Brigadir J tak bernyawa di rumahnya, Ferdy bergegas menelpon kepolisian setempat.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan olah TKP di kediaman sosok perwira tinggi kepolisian tersebut.

Kini, tampak tidak ada aktivitas di kediaman sosok Ferdy Sambo tersebut rumahnya menjadi TKP.

Polisi lakukan pemeriksaan forensik pada jasad Brigadir J

Tim forensik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan forensik pada jasad Brigadir J.

Jari Brigadir J putus dan tubuhnya ditemukan luka sayatan yang semuanya berasal dari tembakan dari rekannya.

Adapun senjata yang digunakan oleh masing-masing anggota kepolisian tersebut adalah senapan jenis HS 16 yang digunakan oleh Brigadir J dan pistol jenis Glock yang digunakan oleh Bharada E.

Baca Juga: Brigadir J Jarinya Putus hingga Ada Bekas Sayatan, Polisi: Semua karena Luka Tembak

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI