Fakta Kasus Penembakan Versi Polisi
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menyampaikan sejumlah fakta hasil penyelidikan aksi baku tembak oleh Brigadir J dan Barada E. Berikut ini fakta-faktanya versi Polisi:
1. Brigadir J Diduga Berniat Lecehkan Istri Kadiv Propan
Selain memasuki rumah Kadiv Propam, Brigadir J disebut memasuki kamar pribadi milik Kadiv Propam dan kemudian melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata.
2. Terjadi 12 Kali Tembakan
Melihat aksi Brigadir J, istri Kadiv Propam berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan minta tolong, Bharada E yang berada di lantai dua dan bertugas mengawal Kadiv Propam langsung datang membantu.
Brigadir J yang panik lalu melayangkan tembakan lalu dibalas oleh Bharada E. Dari hasil olah TKP doketahui tembakan yang dilayangkan keduanya terjadi sebayak 12 kali. Di mana Brigadir J melepaskan sebanyak 7 kali tembakan. Dan Bharada E membalas dengan mengeluarkab tembakan sebanyak 5 kali.
3. Tugas Brigadir Yosua dan Bharada E
Keberadaan keduanya di rumah Kadiv Propam tak lepas dari tugasnya. Diketahui Brigadir J adalah seorang anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas dari istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal keluarga Kadiv Propam.
4. Kadiv Propam Tak Ada di Rumah saat Peristiwa Terjadi
Dari hasil olah TKP, dikatakan Kadiv Propam tidak berada di rumah pada saat aksi baku tembak terjadi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo tengah melakukan tes PCR COVID-19. Irjen Ferdy mengetahui kejadian itu setelah ditelpon oleh istrinya yang histeris. Lalu ia bergegas untuk pulang.
5. Jasad Brigadir J Diserahkan ke Keluarga di Jambi
Jasad Brigadir J yang tewas dalam peristiwa tersebut, langsung dikembalikan ke pihak keluarganya di Jambi.
6. Bharada E Diamankan
Usai kasus itu, Bharada E kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diperiksa oleh Propam maupun Satreskrim Polres Jakarta Selatan terkait kasus baku tembak tersebut.