Suara.com - Rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Penembakan yang dilakukan Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, rumah itu hanya sebatas tempat singgah. Selama pandemi Covid-19, rumah itu kerap dijadikan tempat isolasi.
"Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan test PCR, sambil menunggu hasil PCR keluar maka akan melakukan isolasi di rumah tersebut adalah rumah persinggahan," kata Budhi di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Budhi menambahkan, rumah asli Ferdy Sambo berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Jaraknya, hanya berkisar satu kilometer.
Dalam insiden yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022), Yosua disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Bahkan, dia juga diduga sempat menodongkan senjata seraya mengancam istri atasannya tersebut.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Budhi.
Singkatnya, istri Ferdy Sambo terbangun dan kaget lantaran Yosua ada di kamarnya. Pada saat hendak menegur, Yosua mengancam sambil berkata: diam kamu!
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," jelas Budhi.
Sontak, istri Ferdy Sambo berteriak dan meminta pertolongan. Yosua pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang kelak diketahui sebagai Bharada E.
Baca Juga: Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan disitulah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," beber Budhi.