5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 13 Juli 2022 | 13:08 WIB
5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

Suara.com - Tak hanya menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra (JEP) juga terlibat kasus ekploitasi ekonomi.

Terkait kasus kekerasan seksual, JEP resmi ditahan setelah dijemput tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di rumahnya di kawasan Citraland, Surabaya.

Lantas, bagaimana kebenaran dari kabar eksploitasi tersebut? Simak fakta-faktanya di bawah ini.

1. Mempekerjakan anak di bawah umur

Kasus eksploitasi yang dilakukan Julianto Eka adalah dengan mempekerjakan anak di bawah umur di Bali, laporannya sendiri masuk pada 26 April 2022 di Polda Bali dan sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Jadi kami sampaikan, kami Polda Jatim telah menerima limpahan kasus terkait JEP, pada kasus baru. Yaitu kasus ekploitasi ekonomi. Kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali. Kemudian pada 26 april 2022 dilimpahkan di Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (11/7/2022).

"Jadi JEP itu mempekerjakan anak-anak ini, diberbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh membangun kegiatan bangunan di sana, dan juga disuruh melakukan kegiatan ekonomi di sana," lanjutnya.

2. Dilakukan pada tahun 2009

Dirmanto menambahkan, insiden eksploitasi ekonomi itu diduga dilakukan pada tahun 2009, saat para korban masih berusia 15 tahun.

baca juga

"Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan ini sekolah dari tahun 2009 di SPI. Saat itu yang bersangkutan masih berumur 15 tahun. Jadi masih di bawah umur," jelasnya.

3. Julianto akan dikenakan pasal baru

Jika memang Julianto terbukti bersalah dalam kasus ekspolitasi ekonomi itu, penyidik akan menerapkan pasal 761 i jo pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, tentang orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak, yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.

4. Masih butuh penyelidikan

Terkait bagaimana penegakan hukumnya, karena JEP saat ini sedang ditahan dalam kasus kekerasan seksual, Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Ini sekarang kan ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kami berupaya untuk menindaklanjutinya yang disangkakan pada yang bersangkutan," terang Dirmanto.

"Polisi bekerja sesuai dengan apa yang menjadi laporan. Kalau ada LP (laporan polisi) kami tindaklanjuti secepatnya. Jadi sekarang masih proses," tegasnya.

5. Ada enam korban

Menurut saksi yang diperiksa, Dirmanto menyebut untuk korban eksploitasi ekonomi ini ada 6 orang. Sementara untuk saksi itu sendiri masih dilakukan pendalaman.

"Untuk sekarang masih proses. Karena baru dilimpahkan pada April lalu. Untuk korban 6 orang. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI," katanya.

Bagi para anak yang pernah menjadi korban eksploitasi ekonomi Julianto Eka Putra, Polda Jatim sudah menyediakan hotline pengaduan. Masyarakat yang dirugikan bisa melapor ke nomor telepon di 0895343777548.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra

6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 12:42 WIB

Tuding Kak Seto Bela Terdakwa Predator Seks Julianto Eka, Ketum Komnas PA Mengecam: Kalau Perlu Dicabut Predikatnya

Tuding Kak Seto Bela Terdakwa Predator Seks Julianto Eka, Ketum Komnas PA Mengecam: Kalau Perlu Dicabut Predikatnya

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 11:30 WIB

Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang

Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang

Entertainment | Rabu, 13 Juli 2022 | 10:31 WIB

Sebut Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Anak, Arist Merdeka Sirait Akan Laporkan Sekolah SPI

Sebut Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Anak, Arist Merdeka Sirait Akan Laporkan Sekolah SPI

Batam | Selasa, 12 Juli 2022 | 18:12 WIB

Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Versi Teman Korban dan Kepala Asrama

Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Versi Teman Korban dan Kepala Asrama

Malang | Selasa, 12 Juli 2022 | 17:07 WIB

Kekerasan Seksual: Julianto Pendiri SMA SPI Dijebloskan ke Lapas

Kekerasan Seksual: Julianto Pendiri SMA SPI Dijebloskan ke Lapas

Jawa Tengah | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×