Tanggapi Proses Hukum Prajurit Bakar Jenazah, Panglima TNI: Saya Lihat Hasilnya Minggu Depan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:00 WIB
Tanggapi Proses Hukum Prajurit Bakar Jenazah, Panglima TNI: Saya Lihat Hasilnya Minggu Depan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pertemuan rutin dengan jajaran tim hukum TNI. (Tangkap layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima laporan terkait proses hukum prajurit yang membakar dua jenazah di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Usai mendapatkan laporan, Andika meminta hasil putusannya pada pekan depan.

Kasus yang dimaksud itu terjadi pada 2020 silam di mana pelaku yang dimaksud ialah prajurit Yonif Para Raider 433/JS.

"Berikutnya dalam perkara Yonif 433, dari Otmil telah mengirimkan berkasa ke Pengadilan Militer Makassar, hari ini tanggal 23. Karena berkas baru dilimpahkan oleh Otmil. Demikian juga dengan berkas Yosua dan kawan-kawan 3 orang juga sudah dilimpahkan ke PM Makassar," demikian yang dilaporkan Orjen TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Andika, dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (13/7/2022).

Reki kemudian melaporkan kalau PM Makassar telah memberikan jawaban. PM Makassar disebutkannya akan tetap memproses hukum para prajurit yang terlibat.

"Sementara untuk berkas ketiga, terakhir kemarin untuk otmilti Makassar tanggal 19 membuat surat memberikan jawaban kepada para Papena untuk tetap melakukan proses hukum melalui pengadilan dengan menerbitkan pepera," tuturnya.

Reki juga menjelaskan terkait berkas ketiga kasus ini dimana Kepala Oditur Militer Tinggi Makassar sudah mengeluarkan surat untuk tetap disidangkan.

"Sementara untuk berkas ketiga, terakhir kemarin untuk otmilti Makassar tanggal 19 membuat surat memberikan jawaban kepada para Papena untuk tetap melakukan proses hukum melalui pengadilan dengan menerbitkan pepera," tuturnya.

Andika kemudian menanggapi laporan dari Reki. Andika mau agar hasil dari sidang bisa ke luar secepatnya.

"Minggu depan saya ingin hasilnya, dan surat dari Otmilti Makassar sudah dikirim ke Kaperanya ya," tegas Andika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi Jenderal Andika Perkasa: Laporkan Setiap Perkembangan, Keputusan Ada Pada Saya

Instruksi Jenderal Andika Perkasa: Laporkan Setiap Perkembangan, Keputusan Ada Pada Saya

Sumut | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:43 WIB

Penangkapan Tiga Anggota TNI oleh BNN di Ciledug Masih Menyisakan Misteri

Penangkapan Tiga Anggota TNI oleh BNN di Ciledug Masih Menyisakan Misteri

Banten | Rabu, 13 Juli 2022 | 13:56 WIB

Bertemu Panglima TNI, Orang Tua Prajurit TNI Asal Solo yang Tewas di Papua Dapat Dukungan Moril

Bertemu Panglima TNI, Orang Tua Prajurit TNI Asal Solo yang Tewas di Papua Dapat Dukungan Moril

Surakarta | Selasa, 12 Juli 2022 | 20:53 WIB

BNN Tangkap Tiga Prajurit TNI, Kasus Apa?

BNN Tangkap Tiga Prajurit TNI, Kasus Apa?

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 19:49 WIB

Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS

Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB