Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:07 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja
Mantan Ketua Mahkamah KonstitusiMahfud MD (kanan). (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo baru disampaikan Polri ke publik tiga hari setelah kejadian.

Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo, sedangkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat adalah supir istri Ferdy Sambo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan mengatakan sebelum kejadian, Brigadir Nopryansah diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI