Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.
4. Uang Miliaran dari Pengikut
Mengutip dari Bantenhits--jaringan Suara.com, kedatangan Natrom di wilayah Sawarna sejak awal sudah membuat geger warga.
Hal ini lantaran Natrom mengklaim memiliki gepokan uang tunai yang ia simpan di dalam dua koper. Klaim memiliki gepokan uang tunai sebesar Rp 2 miliar itu terungkap dari hasil keterangan dari para pengikutnya.
"Kata pengikutnya, dia itu memiliki uang dua koper. Katanya uang 1 koper itu Rp 1 miliar, jadi Rp 2 miliar,” kata Ketua MUI Kecamatan Bayah, KH. Kaelani.
Menurut Ketua MUI Bayah tersebut, uang tunai tersebut kemudian oleh Natrom untuk membeli villa dan sejumlah tanah. Tanah dikelola oleh masyarakat setempat yang sudah menjadi anggotanya, agar kehidupan mereka terjamin dari hasil tani itu.
5. Gangguan Jiwa
Natrom dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono di Lebak, Kamis (14/7/2022).
"Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," kata Indik Rusmono.
Baca Juga: Meresahkan! Pria ini Mengaku Dewa Matahari
Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.