Putusan Sidang KKEP PK: Polisi Korup AKBP Raden Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:25 WIB
Putusan Sidang KKEP PK: Polisi Korup AKBP Raden Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat
Putusan Sidang KKEP PK: Polisi Korup AKBP Raden Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK memutuskan memberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH terhadap mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno. Putusan tersebut diambil berdasar sidang KKEP PK pada 8 Juli 2022.

"Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Menindaklanjuti putusan tersebut, kata Nurul, sekretariat KKEP PK akan mengirim hasil putusannya ke SDM Polri.

"Sekretariat KKEP PK akan mengirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memastikan akan segera melakukan PK atas putusan sidang etik terhadap Brotoseno. Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.

"Komitmen Polri untuk menindaklanjuti. Buat apa kita buat revisi Perpol kalau tidak kita tindaklanjuti," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).

Belakangan, Listyo menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai peimpinan sidang KKEP PK Brotoseno.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penunjukan Gatot sebagai pimpinan sidang telah disahkan oleh Kapolri.

"Hari ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri untuk Komisi PK atas peninjauan kembali KKEP AKBP Brotoseno, dipimpin langsung Wakapolri dari surat itu," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Dedi menyebut KKEP PK beranggotakan Itwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Kadiv Hukum Polri dan Kadiv SDM.

"Apabila nanti komisi banding kode etik (KKEP PK) itu sudah ditandatangani oleh Bapak Kapolri maka akan segera bekerja dan melakukan sidang ulang kembali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Digelar, Kapolri Tunjuk Wakapolri Pimpin Sidang PK Kode Etik AKBP Brotoseno

Segera Digelar, Kapolri Tunjuk Wakapolri Pimpin Sidang PK Kode Etik AKBP Brotoseno

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 21:36 WIB

Wakapolri akan Pimpin Sidang PK Putusan Etik AKBP Brotoseno

Wakapolri akan Pimpin Sidang PK Putusan Etik AKBP Brotoseno

Lampung | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:21 WIB

Tim Peneliti Rekomendasikan Kapolri Bentuk Komisi Kode Etik PK Putusan Sidang AKBP Brotoseno

Tim Peneliti Rekomendasikan Kapolri Bentuk Komisi Kode Etik PK Putusan Sidang AKBP Brotoseno

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:39 WIB

Tim Peneliti PK Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno Dibentuk, Kapolri Beri Tenggat Waktu 14 Hari

Tim Peneliti PK Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno Dibentuk, Kapolri Beri Tenggat Waktu 14 Hari

Lampung | Kamis, 23 Juni 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB