KPAI Meminta Kantin Sekolah Dibuka Asal Aman dari Penyebaran COVID-19

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:50 WIB
KPAI Meminta Kantin Sekolah Dibuka Asal Aman dari Penyebaran COVID-19
Ilustrasi kantin sekolah. (Unsplash/Hans)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kantin sekolah dibuka dengan kriteria aman dari penyebaran COVID-19.

KPAI mendorong pembukaan kantin sekolah dengan persyaratan memenuhi tujuh kriteria kantin yang sehat.

Hal ini penting diingatkan setelah sejumlah daerah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dengan jam belajar kembali normal seperti sebelum pandemi.

“Pada saat pengawasan bulan Januari hingga Juni 2022, belum ada kantin sekolah yang dibuka. Alasan sekolah karena mempertimbangkan keamanan anak-anak dari potensi penularan. Meskipun banyak anak yang diwawancarai mengaku tidak sempat sarapan dan membawa bekal dari rumah,” ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti di Jakarta, Kamis.

Siswa tersebut diberi uang jajan dan membeli makanan saat pulang sekolah dari pedagang di sekitar sekolah.

“Padahal, saat ini masih pandemi, bahkan kasus meningkat dan ada hepatitis akut yang menyebar di sejumlah negara. KPAI mendorong semua pihak untuk memastikan bahwa kantin sekolah bersih dan sehat demi melindungi anak-anak dari penularan COVID-19 maupun hepatitis akut,” ujarnya.

KPAI juga ingin sekolah memastikan kebersihan dan keamanan kantin sekolah lebih mudah ketimbang mengatur pedagang di luar pagar sekolah.

Para penjual di kantin sekolah, kata dia, dapat diberikan pengetahuan, pemahaman dan dapat ditegur atau di sanksi jika melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.

“KPAI juga mendorong Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia untuk melakukan sosialisasi kantin yang bersih dan sehat ke para pendidik maupun peserta didik,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Hampir 4.000 Sehari, Pemerintah Ubah Lagi Aturan Perjalanan

Kriteria kantin sehat, di antaranya tersedianya tempat mencuci, tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir, tempat penampungan air yang bersih, tempat penyimpanan bahan makanan, tempat penyimpanan makanan matang, tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup, dan jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI