- KPAI mendesak negara memberikan penanganan berkelanjutan bagi anak korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Karo.
- Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi pencegahan pada Jumat, 11 September 2026.
- KPAI menegaskan keselamatan anak harus diutamakan di atas target penyaluran maupun anggaran program pemerintah tersebut.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penanganan anak yang menjadi korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyoroti kondisi korban di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang masih mengalami efek kesehatan berulang setelah keluar dari rumah sakit.
Menurut Jasra, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan anak membutuhkan perhatian berkelanjutan karena dampak kesehatan yang dialami korban juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan anak dan beban yang harus ditanggung keluarganya.
"Ketika anak menjadi sakit akibat program yang seharusnya memenuhi hak gizinya, jangan sampai keluarga justru menanggung seluruh akibatnya sendiri. Negara harus hadir sampai proses pemulihan selesai," ujar Jasra dikutip dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak yang Mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan dalam Pelaksanaan Program MBG, Jumaat (11/9/2026).
Jasra juga mengingatkan agar keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang telah disalurkan.
Menurutnya, pelaksanaan program juga harus memperhitungkan risiko kesehatan yang dapat muncul apabila standar keselamatan tidak terpenuhi.
"Jangan sampai kita sibuk menghitung berapa juta porsi yang sudah dibagikan, tetapi lupa menghitung berapa besar risiko yang harus ditanggung seorang anak ketika standar keselamatan tidak terpenuhi," kata Jasra.
Jasra menegaskan perlindungan anak harus menjadi dasar dalam menjalankan program tersebut.
Ia menilai target penyaluran, anggaran, maupun kepentingan kelembagaan tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan anak.
"Keselamatan anak adalah garis merah yang tidak boleh dinegosiasikan oleh target, anggaran, kepentingan kelembagaan maupun kekuatan lobby. MBG harus menjadi program yang menyehatkan anak, bukan menambah risiko baru bagi anak dan keluarganya," ujar Jasra.
Reporter : Agustin Dwi Anggraini