Tak dicopot karena berprestasi
Meski menyandang status terdakwa, Brotoseno masih mempertahankan kariernya sebagai anggota kepolisian.
Hal tersebut mengundang kontroversi publik lantaran diungkap oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa dirinya aktif sebagai penyidik di Bareskrim Polri meski berstatus kriminal.
Bahkan setelah ditahan selama 5 tahun, ia mendapat remisi dan bebas tahun 2020
Adapun alasan dari dipertahankannya AKBP Brotoseno sebagai anggota kepolisian lantaran dirinya berprestasi dan berkelakuan baik selama kariernya di Polri.
Berakhir dipecat secara tidak hormat
Keputusan untuk mempertahankan AKBP Brotoseno memantik ketidakpercayaan dan kekecewaan publik terhadap instansi Polri.
Berkat desakan masyarakat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 hingga membuat Kapolri berwenang untuk meninjau kembali sidang etik yang disidangkan kepada Brotoseno sebelumnya.
Melalui tinjauan kembali sidang etik, Brotoseno akhirnya dihentikan dari kepolisian dengan tidak hormat.
Baca Juga: Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi
Itu lah perjalanan panjang kasus AKBP Brotoseno yang kini akhirnya didepak dari kepolisian.
Kontributor : Armand Ilham